TOPIK
Penusukan Ulama
-
Kasus penusukan ulama kondang, Syekh Ali Jaber bergulir ke kejaksaan untuk penuntutan dan kasus pelaku AA ini akan dilimpah ke pengadilan November
-
Sementara itu Kejari Bandarlampung mengembalikan berkas AA, tersangka penusuk Syekh Ali Jaber ke penyidik Polresta Bandarlampung karena belum lengkap.
-
Ustaz kondang Syekh Ali Jaber membantah dirinya memutuskan untuk pulang kembali ke tanah Kelahiran, Madinah, Arab Saudi setelah kejadian penusukannya.
-
Syekh Ali Jaber tidak dendam pada pelaku penusukan dirinya, bahkan dia memberi pesan dan hadiah padanya
-
Syekh Ali Jaber akhirnya angkat bicara soal penusukan yang dialaminya saat berdakwah di Lampung pada Minggu (13/9/2020).
-
Tersangka Alfin Andrian (AA/24) yang menusuk Syekh Ali Jaber, dipastikan dalam kondisi yang normal.
-
Ustadz Abdul Somad saat berceramah di Tasikmalaya dikawal oleh beberapa pengawal yang disipakna panitia acara.
-
Saat ini tersangka penusukan penceramah Syekh Ali Jaber, masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (14/9/2020).
-
Alfin Andrian telah ditetapkan tersangka setelah menikam Syekh Ali Jaber menggunakan pisau di acara Wisuda Tahfidz Al Quran Masjid Falahudin, Lampung.
-
Pasal berlapis dikenakan ke tersangka, agar tidak ada celah hukum lagi bagi tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
-
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengunjungi Ulama Syekh Ali Jaber.
-
Selain itu, Dewi memberikan narasi yang dianggap mendiskeditkan dengan menyebut pelaku adalah seorang "kadrun radikal"
-
Menko Polhukam Mahfud MD menjenguk Syekh Ali Jaber di kediamannya yang berlokasi di Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (14/9/2020).
-
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, alasan apapun tidak akan membenarkan tindakan penusukan Syekh Ali Jaber maupun ulama lainny.
-
M Rudi (46) yang merupakan ayah kandung Alfin tidak pernah menceritakan kondisi kejiwaan sang anak.
-
Ayah pelaku, M Rudi (46), juga mengakui bahwa putranya pernah mendapat perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Lampung.
-
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menuturkan polisi sangat serius menangani kasus penusukan terhadap pendakwah Syekh Ali Jaber
-
Orangtua pelaku penusuk Syekh Ali Jaber sebut, sang putra pernah mendapat perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung.
-
Keputusan ini dimaksudkan untuk mengantisipasi tindakan penusukan seperti yang dialami Syekh Ali Jaber dan beberapa ulama lain.
-
Jumawan menambahkan, tiga tahun terakhir Alfin tinggal bersama kerabatnya di Mesuji. Dia berada di Bandar Lampung baru satu minggu terakhir.
-
Dari pengakuan pelaku, penusukan dilakukan karena dirinya kerap mengalami halusinasi dijumpai Syekh Ali Jaber.
-
Syekh Ali Jaber tak terima klaim penusuk dirinya sakit jiwa ia yakin pelaku merupakan bagian dari kejahatan terorganisasi.
-
Kejadian penusukan terhadap Syekh Ali Jaber menjadi pengingat urgensi keberadaan RUU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama untuk segera disahkan jadi UU
-
"Senang mengenal mereka berdua, hafal al-Qur'an, dakwahnya santun, akhlaq mereka luar biasa," kata UAS.
-
AA (24), pelaku penusukan Syekh Ali Jaber telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bandar Lampung. Untuk kasus kejiwaan ditangani tim khusus
-
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) mengatakan, pelaku sudah menjalani pemeriksaan awal.Tak ada tanda-tanda sakit jiwa
-
A Alfin Andrian (24), penusuk Syekh Ali Jaber, diduga mengidap gangguan jiwa. Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mempertanyakan.
-
Netizen menidentifikasi bahwa sang pelaku bernama A. Alfin Andrian, umur 24 tahun (1 April 1996) alamat di Jalan Tamin Gang Kemiri, Suka Jawa
-
Ulama Syekh Ali Jaber ditusuk orang tak dikenal saat mengisi pengajian di Masjid Afaludin Tamin Sukajawa, Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020).
-
Ini adalah sosok pendakwah Syekh Ali Jaber ditusuk pria berkaus biru dongker saat sedang berceramah di Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved