Penusukan Ulama
Syekh Ali Jaber Jadi Korban Penusukan, Fraksi PKS DPR Ingatkan Urgensi RUU Perlindungan Tokoh agama
Kejadian penusukan terhadap Syekh Ali Jaber menjadi pengingat urgensi keberadaan RUU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama untuk segera disahkan jadi UU
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Syekh Ali Jaber menjadi korban penusukan saat mengisi acara kajian keislaman di suatu masjid di Bandar Lampung, Lampung, Minggu (13/9/2020).
Dalam peristiwa penusukan itu, Syekh Ali Jaber lolos dari maut, namun mengalami luka akibat terkena benda tajam.
Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih, menilai, kejadian penusukan terhadap ulama besar Syekh Ali Jaber, menjadi pengingat urgensi keberadaan RUU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama untuk segera disahkan menjadi UU.
Video: Sedang Ceramah di Bandar Lampung, Syekh Ali Jaber Ditusuk Seorang Pria
Politikus dari Fraksi PKS DPR mengutuk aksi penyerangan dan upaya pembunuhan oleh orang tak dikenal kepada pendakwah dan ulama asal Arab Saudi, Syeikh Ali Jaber, saat mengisi acara kajian keislaman di suatu masjid di Bandar Lampung, Lampung.
"Kasus persekusi bahkan upaya pembunuhan terhadap Syeikh Ali Jaber seakan jadi pengingat kita bahwa posisi mereka rentan dan penting untuk dilindungi negara," kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Senin (14/9/2020).
• Penusuk Ulama Syekh Ali Jaber Dikabarkan Idap Gangguan Jiwa, Ini Kata Pakar Psikologi Forensik
• Syekh Ali Jaber Jadi Korban Penusukan, Fraksi PKS DPR Ingatkan Urgensi RUU Perlindungan Tokoh agama
Ia mendesak para pemangku kepentingan untuk segera merampungkan pembahasan RUU Perlindungan Ulama, yang saat ini masuk program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2020.
Menurut dia, RUU itu telah disepakati DPR dengan nama RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (RUU tentang Perlindungan Kyai dan Guru Ngaji) yang diusulkan Fraksi PKS, Fraksi PKB, dan Fraksi PPP.
"Namun dalam format yang diusulkan PKS, RUU tersebut melindungi tidak hanya ulama atau tokoh agama dari kalangan Islam. Semua tokoh agama dari seluruh agama yang ada di Indonesia wajib dilindungi negara," ujarnya.
Ia menilai ulama atau tokoh agama telah menjadi sosok yang paling berpengaruh dalam kehidupan masyarakat di Indonesia, nyaris dalam setiap sendi kehidupan.
• IPW Nilai Ada Pihak yang Mau Mengadu Domba Anies dan Jokowi, Lewat PSBB di Jakarta
Bahkan menurut dia, dalam menentukan kepemimpinan bangsa, peran tokoh agama selalu menyertai, maka ada istilah guru spiritual.
Namun dia menilai, berbeda dengan profesi guru yang telah diakui dalam UU Guru dan Dosen, profesi ulama atau tokoh agama secara alami diakui oleh setiap elemen bangsa namun tidak ada perlindungan secara hukum.
"Para tokoh agama ini dihormati dan juga jadi pengayom masyarakat, sering dijadikan rujukan meminta saran dalam setiap permasalahan, tetapi sekaligus juga rentan jadi sasaran atau persekusi," katanya.
Ia menilai beberapa kasus penyerangan, baik secara fisik maupun verbal yang ditujukan kepada tokoh agama yang sering terjadi beberapa waktu terakhir, telah menjadi keresahan di tengah masyarakat.