Kriminalitas

Siswa SMPN 19 Tangsel Meninggal Diduga Korban Bullying, Ini Seruan PB PGRI

Siswa SMPN 19 Tangsel Meninggal Diduga Korban Bullying, PB PGRI Dorong Sekolah Terapkan Satgas Anti Perundungan

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dwi Rizki
Wartakotalive/Ikwana Mutuah Mico
MELAYAT - Waki Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan ikut melayat di pemakaman siswa SMPN 19 Tangsel, Muhammad Hisyam, Minggu (16/11/2025) didugajadi korban perundungan. foto : Ikhwana Mutuah Mico 

“Tidak ada riwayat sakit,” ungkap Alvian.

Terkait dugaan adanya tumor, Alvian  menegaskan mereka belum menerima penjelasan pasti dari dokter.

Hingga kini, penyebab pasti meninggalnya Hisyam belum dapat dipastikan. Keluarga menyebut kondisi korban menurun setelah dugaan pemukulan di bagian belakang kepala. 

"Belum tau hasilnya, pasca pemukulan (belakang kepala)," ujar Alvian.

Sementara itu, terkait proses hukum, Alvian mengatakan keluarga menyampaikan laporan atas kasus ini telah dibuat oleh KPAI.

Kegagalan Sekolah Cegah Bullying

Pengamat Pendidikan sekaligus Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Martaji menyatakan rasa duka yang mendalam karena banyaknya kasus perundungan di sekolah.

Baca juga: Pengamat UI Ungkap 2 Pola Bullying di Sekolah, Dikaitkan Kasus Siswa SMPN 19 Tangsel

Menurutnya, hal ini bukanlah kasus biasa yang tidak seharusnya pemerintah titup mata, sebab sudah mengancam nyawa anak dan masa depannya.

"Pemerintah harus serius menciptakan lingkungan sekolah yang ramah anak. Mana janji-janji sekolah dan pemerintah tentang sekolah ramah anak? nyatanya masih wacana dan belum ada dampaknya di sekolah-sekolah," kata Ubaid saat dikonfirmasi Warta Kota, Minggu (16/11/2025). 

"Sekolah masih menjadi tempat yang berbahaya bagi anak-anak," lanjutnya.

Karena itu, dengan banyaknya kasus bullying ini, pihaknya menyatakan 'Darurat Kekerasan di Sekolah'.

Baca juga: BREAKING NEWS: Korban Dugaan Bully SMPN 19 Tangsel Meninggal, Sempat Kritis

Ia menyebut bahwa dalam hal ini, pihak yang harus dievaluasi adalah Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dan Satgas Pencegahan Kekerasan yang dibentuk di setiap satuan pendidikan untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan di lingkungan sekolah.

"Buat apa dibentuk kalau enggak ada kerjanya. Janganlah makan gaji buta. Juga, Pemda harus dievaluasi, karena tidak pernah serius dan terkesan menyepelekan kasus-kasus kekerasan ini," kata Ubaid.

Di samping itu, Ubaid menilai perlu adanya evaluasi di tubuh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)  selaku pembuat kebijakan.

"Jangan hanya bikin kebijakan, tapi harus memastikan bagaimana bisa dilaksakan di lapangan dengan baik. Juga bagaimana APBN fan APBD ini didorong untuk bisa mencegah kekerasan di sekolah," pungkasnya. 

Untuk informasi, kasus bullying kembali mewarnai instansi pendidikan di Indonesia. Dimana seorang siwa SMP berinisial MH mengalami tindak kekerasan di dalam kelas saat jam istirahat Senin (10/11/2025).

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved