Bekasi Bahas Darurat Pinjol dan Rentenir, FGD Sepakati Pembentukan Konsorsium Keuangan Syariah

Bekasi bentuk konsorsium dan susun roadmap penguatan keuangan syariah untuk atasi pinjol, rentenir, dan pinjaman ribawi yang meresahkan masyarakat.

Wartakotalive/Fitriyandi Al Fajri
DARURAT PINJOL - Direktur Eksekutif UCare Indonesia Muhammad Anwar (kiri) dan Dewan Pembina Masyarakat Ekonomi Syariah Kota Bekasi Hidayat Tri (kanan) saat menunjukkan hasil FGD dengan tujuh poin mengenai darurat pinjol dan rentenir. Acara berlangsung di Ballroom Hotel Amaroossa Grande Bekasi pada Rabu (19/11/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI — Maraknya praktik pinjaman online ilegal, rentenir, dan pinjaman ribawi mendorong lembaga keumatan, akademisi, dan pemerintah Bekasi membentuk konsorsium serta menyusun roadmap penguatan ekosistem keuangan syariah.

Fenomena ini mendorong berbagai lembaga keumatan, akademisi dan pemangku kepentingan daerah merumuskan langkah bersama. 

Melalui Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penguatan Ekosistem Keuangan Syariah dalam Mengatasi Maraknya Pinjaman Ribawi, Pinjol, dan Rentenir di Kota Bekasi”, peserta menyepakati pembentukan Konsorsium atau Komite Kerja Bersama serta penyusunan roadmap penguatan ekosistem keuangan syariah.

FGD yang digelar LAZ UCare Indonesia bersama MUI Kota Bekasi, Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), dan ICMI Kota Bekasi itu berlangsung di Ballroom Hotel Amaroossa Grande Bekasi pada Rabu (19/11/2025).

Kegiatan dihadiri unsur DMI, Baznas Kota Bekasi, komunitas masyarakat, akademisi, mahasiswa, serta para korban bank keliling dan pinjol.

Dalam forum tersebut, peserta merumuskan tujuh poin risalah.

Baca juga: Diteror Pinjol, Driver Taksi Online Tewas di Tol Jagorawi, Kaki dan Tangan Terikat, Diduga Dibunuh

Poin utama yang disepakati adalah pembentukan Konsorsium atau Komite Kerja Bersama yang bertugas mengawal implementasi hasil FGD dan memperkuat sinergi antara Pemerintah Kota, DPRD, MUI, lembaga zakat, BMT, koperasi syariah, BPRS, akademisi, hingga kepolisian.

Peserta juga menyepakati penyusunan roadmap penguatan ekosistem keuangan syariah yang akan dijadikan rujukan dalam RPJM 

Selain itu, FGD mendorong Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD menyusun Raperda atau Perwal sebagai payung hukum penguatan ekosistem keuangan syariah.

Poin lain yang dibahas meliputi penguatan literasi ekonomi syariah, pemanfaatan zakat produktif untuk mendukung UMKM, serta pengembangan Sharia Business Center berbasis teknologi digital.

Direktur Eksekutif UCare Indonesia, Muhammad Anwar, forum ini digelar untuk mencari solusi atas maraknya praktik bank keliling dan pinjol di tengah masyarakat.

Fenomena ini dianggap sebagai ancaman baru karena menimbulkan berbagai masalah serius bagi masyarakat, mulai dari jeratan utang dengan bunga tinggi hingga ancaman data pribadi.

Baca juga: Polisi Tangkap Calo Kerja di Cikarang Bekasi, Data Korban Dipakai Buat Pinjol

"Kami sering menerima pengaduan dari masyarakat yang meminta bantuan karena terjerat hutang bank emok maupun pinjol," kata Anwar yang dikutip Kamis (20/11/2025).

Menurutnya, hasil diskusi juga ditujukan untuk memperkuat peran lembaga zakat dan industri keuangan syariah dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Output utama dari kegiatan ini adalah penyusunan roadmap serta desakan agar risalah ini ditindaklanjuti menjadi regulasi daerah yang menguatkan ekosistem keuangan syariah,” ujarnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved