Berita Nasional

Stafsus Menteri ATR/BPN Muda Saleh Angkat Bicara Soal Mafia Tanah Tetap Ada Meski Sebelum Kiamat

Stafsus Menteri ATR/BPN Jelaskan Maksud Nusron Soal Mafia Tanah Tetap Ada Meski Jelang dua Hari Sebelum Kiamat

Editor: Dodi Hasanuddin
Kompas.com/Aisyah Sekar Ayu Maharani
NUSRON MINTA MAAF - Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid meminta maaf atas pernyataannya yang menimbulkan kesalahpahaman dan kegaduhan di masyarakat. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengenai keberadaan mafia tanah yang disebutnya akan selalu muncul hingga “dua hari jelang kiamat” kembali ramai diperbincangkan publik.

Sementara sebagian masyarakat memahami maksudnya, tidak sedikit pula yang menafsirkan secara keliru.

Untuk menghindari kesalahpahaman yang semakin luas, Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Komunikasi Strategis dan Kerjasama Antarlembaga, Muda Saleh, memberikan penjelasan.

Baca juga: Keluarkan Pernyataan Semua Tanah Milik Negara, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid Minta Maaf

Ia menegaskan bahwa apa yang disampaikan Menteri Nusron merupakan gambaran realistis tentang sifat kejahatan yang tidak pernah berhenti.

"Jadi..yang pertama menurut saya Pak Nusron menjelaskan bahwa ini bagian dari perilaku kejahatan yang tidak mengenal waktu dan tempat, dalam hal ini adalah mafia tanah, tidak mengenal korbannya orang kaya atau sebaliknya, selama ada kesempatan dia akan terus merugikan banyak pihak," ungkapnya dalam keterangan resmi di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (15/11/2025).

Menurut Muda Saleh, potongan video dan narasi yang disebarkan sejumlah akun media sosial sering kali tidak menggambarkan keseluruhan konteks sehingga menimbulkan persepsi yang menyimpang di tengah masyarakat.

Baca juga: Lahan Milik BMKG di Tangsel Diduga Diduduki Ormas, Begini Tanggapan Menteri ATR Nusron Wahid

Padahal jelas, apa yang disampaikan Menteri ATR/BPN Nusron itu bahwa Kementerian ATR/BPN menyadari adanya sebuah kesalahan pada pegawainya di masa lampau.

Untuk itu, Menteri ATR/BPN menginginkan adanya penguatan secara mental dan integritas agar pegawai ATR/BPN tidak tergoda dengan mafia tanah.

"Ini konteksnya memperbaiki sistem dari dalam agar mafia tanah tidak bisa berbuat apa-apa," kata Muda Saleh.

"Nah, yang kedua..inikan sekarang banyak akun sosmed yang menginginkan engagement atau dilihat banyak orang dengan harapan menambah viewer atau follower, sehingga tidak mempertimbangkan dampaknya kepada masyarakat," tambahnya.

Konsolidasi dengan Kepala Daerah

Lebih jauh, Muda Saleh menuturkan bahwa Menteri Nusron saat ini sangat fokus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah.

Langkah itu dianggap penting untuk mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan yang kerap menimpa masyarakat kecil.

"Pak Nusron berkali-kali menyebutkan bahwa ia tidak juga ingin hasil kinerjanya dipublish agar seolah-olah kinerjanya luar biasa, beliau sangat keras kok dalam menyelesaikan masalah pertanahan. Makanya sekarang beliau fokus dengan mengajak sinergis para kepala daerah di berbagai provinsi dengan melakukan rapat koordinasi untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan pertanahan, terutama di sektor Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) agar tujuan salah satunya tidak merugikan masyarakat menengah ke bawah," jelasnya.

Baca juga: Sudah Bertemu Dedi Mulyadi, Begini Sikap Menteri ATR/BPN Perihal Sertifikat Tanah di Sungai Bekasi

Konsolidasi tersebut menunjukkan bahwa ATR/BPN bukan hanya berperang melawan mafia tanah, tetapi juga memperbaiki tata kelola pertanahan agar lebih berpihak pada masyarakat luas.

Percepatan Legalitas Rumah Ibadah

Selain beragam langkah perbaikan internal, kebijakan lain yang mendapat perhatian adalah percepatan sertifikasi tanah rumah ibadah. Program ini dianggap penting untuk memberikan kepastian hukum kepada tempat ibadah di berbagai provinsi.

"Kan masyarakat mungkin belum banyak yang tahu, bahwa Pak Nusron juga menekankan kepada jajarannya agar mempercepat sertipikat rumah ibadah, makanya di sektor tanah wakaf menjadi salah satu prioritas beliau di berbagai provinsi," tutur Muda Saleh.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved