Sudah Bertemu Dedi Mulyadi, Begini Sikap Menteri ATR/BPN Perihal Sertifikat Tanah di Sungai Bekasi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyambangi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dengan kasus sungai memiliki sertifikat hak milik. 

Editor: Desy Selviany
Instagram Dedi Mulyadi
SERTIFIKAT SUNGAI-Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyambangi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dengan kasus sungai memiliki sertifikat hak milik. Pertemuan yang berlangsung pada Selasa (11/3/2025) itu pun diunggah oleh Dedi Mulyadi di media sosialnya.  

WARTAKOTALIVE.COM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyambangi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dengan kasus sungai memiliki sertifikat hak milik. 

Pertemuan yang berlangsung pada Selasa (11/3/2025) itu pun diunggah oleh Dedi Mulyadi di media sosialnya. 

Usai pertemuan, Dedi Mulyadi pun mengungkapkan hasil koordinasi perihal tanah bersertifikat yang berlokasi di bantaran sungai Bekasi. 

Hasilnya Nusron Wahid menjelaskan bahwa pihaknya akan memilah bangunan dan tanah mana saja yang bersertifikat di bantaran Sungai Bekasi

Apabila sertifikat tersebut didapat dengan cara yang benar secara hukum maka pihaknya tidak akan mencabut sertifikat tersebut. 

Namun sebaliknya, apabila sertifikat tanah tersebut diketahui didapat dari cara yang tidak benar dan tidak sesuai hukum maka sertifikat akan dicabut. 

Apabila sudah ada bangunan di atas tanah, maka saat pembongkaran pemerintah daerah hanya berhak mengganti biaya bangunan saja tanpa biaya tanah. 

Selain itu Kementerian ATR/BPN juga berjanji akan segera membuat sertifikat untuk daerah aliran sungai (DAS) di Jawa Barat untuk diserahkan ke Pemerintah Daerah. 

Hal ini kata Nusron agar nantinya tidak ada lagi pihak-pihak yang mencaplok bantaran sungai di Jawa Barat untuk dijadikan lahan bangunan. 

Sehingga DAS bisa bebas dari bangunan liar yang membuat sungai semakin menyempit. 

Sementara itu Dedi Mulyadi menjamin pihaknya akan segera menganggarkan untuk perluasan DAS di Jawa Barat. 

Hal ini diharapkan membuat wilayah Jawa Barat akan terbebas dari banjir karena adanya normalisasi sungai.

Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengaku berkoordinasi dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk mencabut sertifikat hak milik tanah yang berada di atas sungai di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

Hal itu diungkapkan Dedi Mulyadi usai meninjau sungai di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Senin (10/3/2025). 

Saat itu Dedi Mulyadi hendak meninjau proyek normalisasi sungai di Kabupaten Bekasi. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved