Sudah Bertemu Dedi Mulyadi, Begini Sikap Menteri ATR/BPN Perihal Sertifikat Tanah di Sungai Bekasi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyambangi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dengan kasus sungai memiliki sertifikat hak milik.
Namun proyek normalisasi, pengerukan dan pelebaran Sungai Bekasi justru mengalami kendala.
Pengerjaan proyek bahkan hanya bisa sampai 50 persen.
Hal tersebut disebabkan karena 50 persen bagian sungai sudah bersertifikat hak milik.
"Sudah ada proyek normalisasi sungai, pengerukan dan pelebaran di Sungai Bekasi, Babelan. yang kemarin ditinjau presiden," kata Dedi Mulyadi.
Baca juga: Pramono Anung Dukung Dedi Mulyadi, Minta Warga Jakarta Tidak Bangun Vila di Puncak Bogor
Akibat bersertifikat akhirnya pengerjaan pun tak bisa dilanjutkan.
"Masalahnya sisanya itu semua bersertifikat," katanya.
Bukan hanya di Babelan, masalah yang sama juga ditemukan di wilayah lain.
Bahkan kini Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) hanya mampu mengerjakan proyek normalisasi, pengerukan dan pelebaran di angka 11,6 persen.
Pengerjaan tak bisa dilanjutkan karena daerah aliran sungai (DAS) kini sudah memiliki sertifikat.
Dedi Mulyadi pun tak gentar dengan sungai yang sudah tersertifikasi tersebut.
Dia mengaku akan bertemu dengan Menteri ATR/BPN untuk memohon mencabut sertifikat yang mencaplok wilayah sungai di Bekasi.
Sehingga kata Dedi Mulyadi ada atau tidak ada sertifikat, pihaknya akan membongkar bangunan yang menyalahi aturan.
Pasalnya kata Dedi Mulyadi, kerugian akibat pencaplokan sungai tersebut mencapai Rp3 triliun karena wilayah di Bekasi harus rutin terendam banjir setiap hujan deras.
Dedi Mulyadi pun tidak habis pikir dengan mental orang Indonesia yang mencaplok sungai hingga membuat sertifikat di atasnya.
“Jadi daerah yang mau dinormalisasi sudah ada sertifikat hak milik, jadi bukan hanya laut yang disertifikatkan sungai juga disertifikatkan, nanti bisa-bisa langit disertifikatkan,” ujar Dedi kesal seperti dimuat instagramnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.