Sudah Bertemu Dedi Mulyadi, Begini Sikap Menteri ATR/BPN Perihal Sertifikat Tanah di Sungai Bekasi

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyambangi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dengan kasus sungai memiliki sertifikat hak milik. 

Editor: Desy Selviany
Instagram Dedi Mulyadi
SERTIFIKAT SUNGAI-Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyambangi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dengan kasus sungai memiliki sertifikat hak milik. Pertemuan yang berlangsung pada Selasa (11/3/2025) itu pun diunggah oleh Dedi Mulyadi di media sosialnya.  

WARTAKOTALIVE.COM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyambangi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dengan kasus sungai memiliki sertifikat hak milik. 

Pertemuan yang berlangsung pada Selasa (11/3/2025) itu pun diunggah oleh Dedi Mulyadi di media sosialnya. 

Usai pertemuan, Dedi Mulyadi pun mengungkapkan hasil koordinasi perihal tanah bersertifikat yang berlokasi di bantaran sungai Bekasi. 

Hasilnya Nusron Wahid menjelaskan bahwa pihaknya akan memilah bangunan dan tanah mana saja yang bersertifikat di bantaran Sungai Bekasi

Apabila sertifikat tersebut didapat dengan cara yang benar secara hukum maka pihaknya tidak akan mencabut sertifikat tersebut. 

Namun sebaliknya, apabila sertifikat tanah tersebut diketahui didapat dari cara yang tidak benar dan tidak sesuai hukum maka sertifikat akan dicabut. 

Apabila sudah ada bangunan di atas tanah, maka saat pembongkaran pemerintah daerah hanya berhak mengganti biaya bangunan saja tanpa biaya tanah. 

Selain itu Kementerian ATR/BPN juga berjanji akan segera membuat sertifikat untuk daerah aliran sungai (DAS) di Jawa Barat untuk diserahkan ke Pemerintah Daerah. 

Hal ini kata Nusron agar nantinya tidak ada lagi pihak-pihak yang mencaplok bantaran sungai di Jawa Barat untuk dijadikan lahan bangunan. 

Sehingga DAS bisa bebas dari bangunan liar yang membuat sungai semakin menyempit. 

Sementara itu Dedi Mulyadi menjamin pihaknya akan segera menganggarkan untuk perluasan DAS di Jawa Barat. 

Hal ini diharapkan membuat wilayah Jawa Barat akan terbebas dari banjir karena adanya normalisasi sungai.

Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengaku berkoordinasi dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid untuk mencabut sertifikat hak milik tanah yang berada di atas sungai di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

Hal itu diungkapkan Dedi Mulyadi usai meninjau sungai di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Senin (10/3/2025). 

Saat itu Dedi Mulyadi hendak meninjau proyek normalisasi sungai di Kabupaten Bekasi. 

Namun proyek normalisasi, pengerukan dan pelebaran Sungai Bekasi justru mengalami kendala.

Pengerjaan proyek bahkan hanya bisa sampai 50 persen.

Hal tersebut disebabkan karena 50 persen bagian sungai sudah bersertifikat hak milik.

"Sudah ada proyek normalisasi sungai, pengerukan dan pelebaran di Sungai Bekasi, Babelan. yang kemarin ditinjau presiden," kata Dedi Mulyadi.

Baca juga: Pramono Anung Dukung Dedi Mulyadi, Minta Warga Jakarta Tidak Bangun Vila di Puncak Bogor

Akibat bersertifikat akhirnya pengerjaan pun tak bisa dilanjutkan.

"Masalahnya sisanya itu semua bersertifikat," katanya.

Bukan hanya di Babelan, masalah yang sama juga ditemukan di wilayah lain.

Bahkan kini Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) hanya mampu mengerjakan proyek normalisasi, pengerukan dan pelebaran di angka 11,6 persen.

Pengerjaan tak bisa dilanjutkan karena daerah aliran sungai (DAS) kini sudah memiliki sertifikat.

Dedi Mulyadi pun tak gentar dengan sungai yang sudah tersertifikasi tersebut. 

Dia mengaku akan bertemu dengan Menteri ATR/BPN untuk memohon mencabut sertifikat yang mencaplok wilayah sungai di Bekasi.

Sehingga kata Dedi Mulyadi ada atau tidak ada sertifikat, pihaknya akan membongkar bangunan yang menyalahi aturan. 

Pasalnya kata Dedi Mulyadi, kerugian akibat pencaplokan sungai tersebut mencapai Rp3 triliun karena wilayah di Bekasi harus rutin terendam banjir setiap hujan deras.

Dedi Mulyadi pun tidak habis pikir dengan mental orang Indonesia yang mencaplok sungai hingga membuat sertifikat di atasnya. 

“Jadi daerah yang mau dinormalisasi sudah ada sertifikat hak milik, jadi bukan hanya laut yang disertifikatkan sungai juga disertifikatkan, nanti bisa-bisa langit disertifikatkan,” ujar Dedi kesal seperti dimuat instagramnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved