Lahan Milik BMKG di Tangsel Diduga Diduduki Ormas, Begini Tanggapan Menteri ATR Nusron Wahid

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid beri respons terkait lahan milik BMKG di Kelurahan Pondok Betung, Tangsel, yang diduga dikuasai ormas.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Sigit Nugroho
Foto asrsip 11 Desember 2023, WartaKota/Yulianto
RESPONS NUSRON WAHID - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid beri respons terkait lahan milik BMKG di Kelurahan Pondok Betung, Tangsel, yang diduga dikuasai ormas. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menteri ATR/BPN Nusron Wahid angkat bicara soal polemik ormas GRIB Jaya yang diduga menguasai lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. 

"Pertama, sangat disayangkan langkah-langkah yang dilakukan oleh ormas tersebut," kata Nusron di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (23/5/2025).

Nusron berujar, lahan yang diklaim oleh ormas itu belum terbukti milik ahli waris. 

Dia mengaku bakal memeriksa lebih lanjut mengenai status lahan tersebut.

"Apalagi masalah ini baru dugaan-dugaan belum pernah ada pembuktian. Oleh karena itu, kami dari BPN akan mengecek tentang status tanah tersebut apalagi ini menyangkut BMN (Barang Milik Negara)," ujar Nusron.

"Apakah sudah disertifikat apa belum, selama masih tercatat di DJKN itu kami akan anggap sebagai BMN barang milik negara," ucap Nusron.

Nusron menuturkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Polda Metro Jaya dan BMKG

"Ini kita sayangkan. Oleh karena itu, kita akan koordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya dan BMKG, kerena pihak BMKG  juga belum ngecek ke kita," jelasnya.

Baca juga: Polda Metro Jaya Selidiki Laporan Terkait Lahan Milik BMKG di Tangsel yang Diduga Diduduki Ormas

Penyelidikan

Seperti diberitakan sebelumnya, BMKG melaporkan kasus dugaan pendudukan lahan di Pondok Betung, Tangerang Selatan (Tangsel), ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan hal itu.

Ade Ary mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait lahan milik BMKG yang diduga diduduki organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya.

Saat ini, laporan tersebut sedang dalam proses penyelidikan.

"Kami membenarkan, telah menerima sebuah laporan polisi dan saat ini proses penyelidikan masih berlangsung. Pelapornya adalah salah seorang pegawai BMKG," kata Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2025).

Baca juga: Ormas Besar Kuasai Tanah BMKG di Kota Tangsel, Minta Uang Rp 5 M, Politisi NasDem Bereaksi Keras

Laporan tersebut dibuat pada 3 Februari 2025 dengan dugaan tindak pidana memasuki pekarangan tanpa izin, penggelapan hak atas benda bergerak, serta pengerusakan secara bersama-sama. 

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved