Polemik Ijazah Jokowi
Dokter Tifa Sebut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Bisa Menjadi 'Luka Sejarah' Bila Tak Diusut Tuntas
Dr. Tifauzia menyamakan perjuangan untuk mengungkap dugaan ijazah Jokowi ini dengan semangat Diponegoro
Ia juga menyampaikan keyakinannya bahwa "Presiden Prabowo tidak akan membiarkan masalah penting tetap menggantung, termasuk isu yang menyangkut integritas publik," yang menjadi alasan ia melangkah "dengan tenang, menyandarkan diri kepada Allah."
Tak ditahan
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memeriksa Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa, Kamis (13/11/2025).
Ketiganya diperiksa sebagai tersangka soal kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, pemeriksaan tiga tersangka itu berlangsung selama kurang lebih sembilan jam.
Pemeriksaan dimulai pukul 10.30 WIB dan berakhir sekira pukul 18.30 WIB.
Selama proses tersebut, penyidik memberikan waktu istirahat dan ibadah bagi para tersangka.
“Pemeriksaan terhadap tiga orang tersangka dilaksanakan lebih kurang sembilan jam dua puluh menit. Dari pukul 10.30 sampai 18.30, dengan jeda istirahat dan ibadah,” ujar Budi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis malam.
Baca juga: Dede Budhyarto Geram dokter Tifa Disamakan dengan RA Kartini: Jangan Sembarangan Kasih Gelar Pejuang
Jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik berbeda-beda untuk tiap tersangka, yakni 157 pertanyaan untuk Rismon, 134 pertanyaan untuk Roy Suryo, dan 86 pertanyaan untuk dr Tifa.
Ia menegaskan, pemeriksaan dilakukan sesuai prinsip legalitas, prosedural, proporsional, profesional, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan peraturan Kapolri.
"Penyidik menjunjung tinggi asas-asas bagaimana undang-undang yang mengatur kami di dalam proses pemeriksaan dari para tersangka. Hak-hak bagi beliau-beliau untuk mendapatkan kesehatan, waktu yang makan siang, ibadah dan lain-lain," tuturnya.
"Kami berikan selama proses pemeriksaan tersebut. Dan saat ini pemeriksaan sudah selesai dilakukan untuk sementara waktu, para tersangka sudah memberikan keterangannya," sambungnya.
Iman menambahkan, setelah pemeriksaan selesai, ketiga tersangka diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing.
"Kenapa demikian? karena ketiga tersangka mengajukan ahli dan saksi yang meringankan. Tentunya dalam hal ini kami sebagai penyidik harus menjaga keseimbangan, keterangan, dan informasi sehingga proses penegakan hukum ini adil dan berimbang,” jelasnya," kata dia.
| Dokter Tifa Samakan Usahanya Bongkar Dugaan Ijazah Palsu Jokowi dengan Kisah Perjuangan Diponegoro |
|
|---|
| Jadi Kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Denny Indrayana Ungkit 'Dosa-dosa' Jokowi selain Dugaan Ijazah Palsu |
|
|---|
| Endus Ada Cawe-cawe Kekuasaan di Kasus Ijazah Jokowi, Denny Indrayana Akan Bela Roy Suryo Cs |
|
|---|
| Diperiksa selama 9 Jam di Polda Metro, Roy Suryo Cs Tak Ditahan, Begini Penjelasan Polisi |
|
|---|
| Dede Budhyarto Geram dokter Tifa Disamakan dengan RA Kartini: Jangan Sembarangan Kasih Gelar Pejuang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Dokter-Tifa-mengaku-tidak-gentar-berhadapan-dengan-kekuatan-besar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.