Polemik Ijazah Jokowi

Endus Ada Cawe-cawe Kekuasaan di Kasus Ijazah Jokowi, Denny Indrayana Akan Bela Roy Suryo Cs

Ada beberapa alasan hingga akhirnya Denny Indrayana yang kini masih berada di Australia memutuskan untuk membela Roy Suryo.

|
Editor: Feryanto Hadi
TRIBUNNEWS/FRANSISKUS ADHIYUDA
Denny Indrayana memutuskan untuk membela Roy Suryo di kasus dugaan ijazah palsu Jokowi 

 

Ringkasan Berita:
  • Ada beberapa alasan hingga akhirnya Denny Indrayana yang kini masih berada di Australia memutuskan untuk membela Roy Suryo
  • Denny Indrayana mengumumkan bahwa dirinya akan bergabung di tim kuasa hukum Roy Suryo
  • Denny juga memandang bahwa masalah yang menjerat Roy Suryo cs bukan semata soal ijazah Jokowi.

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Pakar Hukum Tata Negara, Prof Denny Indrayana mengumumkan bahwa dirinya akan bergabung di tim kuasa hukum Roy Suryo Cs di kasus Ijazah Joko Widodo

Ada beberapa alasan hingga akhirnya Denny Indrayana yang kini masih berada di Australia memutuskan untuk membela Roy Suryo.

Salah satunya, Denny melihat bahwa kasus ini sarat akan dugaan kriminalisasi

"Hari ini saya akan memberikan sedikit komentar atas berjalannya proses pemeriksaan Roy Suryo sebagai tersangka di Polri. Akhirnya saya memutuskan untuk bergbung sebagai tim kuasa hukum. Bukan semata melawan kriminalisasi tetapi juga modus intimidasi, yang memperalat hukum pidana untuk kepentingan mantan penguasa," ungkap Denny dikutip dari video yang dia unggah di akun X pribadinya, Jumat (14/11/2025)

Denny mengajak masyarakat harus melihat masalah ini secara substansif.

"Ini bukan hanya persoalan pidana. senbagaimana pasal-pasal yang dituduhkan, lebih mendasar dari itu, ini adalah persoalan konstitusionalitas bagaimana penegakan hukum harus merdeka dari berbagai kepentingan, termasuk intervensi kekuasaan," katanya

Denny juga menyinggung soal 'kemerdekaan' hakim di negara Australia dan Indonesia

Menurutnya, hakim di Indonesia masih punya potensi untuk 'disetir' kekuasaan

"Di negara Australia, alhamdulillah, saya punya izin praktik, sehingga saya bisa membandingkan bagaimana penegakan hukum di dua negara. Di negara yang lebih demokratis seperti Australia, kemandirian, kemerdekaan, kekuasaan kehakiman adalah prinsip yang dijaga dengan sangat teguh.

Di negara yang lebih tidak demorkatis, di negara konoha misalnya, persoalan kemandirian dan kemerdekaan kekuasaan kehakiman ini adalah suatu hal yang sekarang sangat dilanggar," kata dia

Baca juga: Diperiksa selama 9 Jam di Polda Metro, Roy Suryo Cs Tak Ditahan, Begini Penjelasan Polisi

Denny juga memandang bahwa masalah yang menjerat Roy Suryo cs bukan semata soal ijazah Jokowi.

"Dan saya berpendapat, persoalan tersangkanya Roy Suryo dan kawan-kawan, bukan semata masalah ijazah palsu mantan presiden Jokowi atau hanya pidana. Lebih dari itu, adalah isu konstitusionalitas yang harus sama-sama kita hormati jika ingin menjadi bangsa yang besar," imbuh Denny Indrayana

Denny menegaskan bahwa dirinya memutuskan bergabung dengan tim kuasa hukum Roy Suryo lantaran ingin mengadang potensi cawe-cawe kekuasaan pada kasus itu

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved