Berita Nasional
Dibantu Prabowo, Ini Kronologi Dua Guru Dipenjara Karena Bantu Honorer
Presiden RI Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yaitu Abdul Muis dan Rasnal
Editor:
Desy Selviany
Instagram @sufmi_dasco
VIRAL MEDIA SOSIAL - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur pada Kamis (13/11/ 2025). Prabowo memberikan rehabilitasi hukum kepada keduanya, sehingga seluruh nama baik dan hak Rasnal dan Abdul Muis dipulihkan.
“Dana BOS di SMAN 1 Luwu Utara cukup besar, tapi tidak bisa digunakan untuk membayar insentif guru honorer yang tidak terdaftar di Dapodik. Kami hanya ingin membantu mereka demi kemanusiaan. Tapi akhirnya kami di-PTDH. Ini sangat melukai rasa keadilan,” ujarnya.
Sebelumnya Muis pun pun memohon agar Gubernur Sulsel dan Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian terhadap nasibnya.
“Mohon keputusan ini ditinjau ulang. Kami hanya berjuang untuk membantu sesama guru,” katanya.
Tidak sampai sepekan, Abdul Muis dan Rasnal diundang ke Jakarta untuk menerima rehabilitasi dari Presiden RI Prabowo Subianto.
(Wartakotalive.com/DES/TribunTimur)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/VIRAL-MEDIA-SOSIAL-Prabowo-Subianto-dan-guru-SMA-Negeri-1-Luwu-Utara.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.