Lipsus Warta Kota

Tren Pernikahan Sederhana di KUA Digemari Generasi Muda

Tren pernikahan kini berubah, kini generasi muda lebih suka suasana intim dan tenang dengan mengadakan di KUA.

Wartakotalive/M Rifqi Ibnumasy
PENDAFTARAN - Suasana pendaftaran nikah di KUA Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (6/11). Saat ini, sejumlah pasangan memilih melaksanakan akad nikah di KUA sehingga tak perlu mengundang penghulu ke gedung pernikahan. 

Angka ini masih jauh dibandingkan 636 pasangan yang menikah di lokasi lain dan menghadirkan penghulu ke venue akad nikah. Kemudian pada tahun 2024, terjadi sedikit penurunan dengan 226 pasangan yang tercatat menikah di Kantor KUA Kecamatan Cimanggis.

Terbaru, sampai November 2025, sebanyak 199 pasangan telah resmi berikrar di kantor ini.

Baca juga: Dinilai Lebih Hemat Biaya, Nikah di KUA Jadi Pilihan Sebagian Pasangan Calon Pengantin di Depok

Renandi Wirafitra, selaku penghulu di KUA Kecamatan Cimanggis, menjelaskan bahwa menikah di kantor KUA sepenuhnya gratis dan tidak dipungut biaya sepeserpun. Namun ada ketentuan yang harus dipatuhi, yaitu pelaksanaan akad nikah hanya bisa dilakukan pada hari dan jam kerja.

Sebaliknya, jika pasangan calon pengantin memilih untuk menikah di luar kantor KUA dan menghadirkan penghulu dari KUA, maka ada biaya resmi sebesar Rp 600 ribu. Renandi menegaskan biaya tersebut resmi dan ada aturan yang mendasarinya.

“Pelaksanaannya harus di luar kantor dan di luar jam kerja,” kata Renandi saat ditemui, Kamis (6/11).

Adapun prosedur dan syarat untuk mendaftar pernikahan baik di kantor KUA maupun di luar sebenarnya tidak memiliki perbedaan signifikan. Semua proses administrasi sama, sehingga pilihannya tergantung pada preferensi masing-masing pasangan.

Nabil (38) dan Aisyah (23), salah satu pasangan calon pengantin, memutuskan untuk menikah di kantor KUA Kecamatan Cimanggis. Mereka memiliki alasan kuat untuk memilih opsi ini.

Aisyah berpendapat bahwa pernikahan tidak harus dirayakan secara besar-besaran atau mewah. “Nikah yang penting sah, Bang. Uang pestanya ditabung saja,” kata Aisyah.

Wanita berdarah Betawi itu membenarkan tidak ada pungutan biaya sepeserpun saat melaksanakan akad nikah di kantor KUA. “Gratis,” katanya. Aisyah dan Nabil mengaku mereka menyiapkan dana untuk pernikahan.

“Anggaran adalah, di bawah Rp10 juta, tapi itu di luar mahar,” kata dia. Pasangan ini pun berencana menggelar pesta sederhana di rumah. “Paling nanti syukuran kecil-kecilan di rumah,” ungkapnya.

Menurutnya, yang terpenting adalah terciptanya hubungan keluarga harmonis yang dilandasi rasa cinta dan saling pengertian. Aisyah menambahkan bahwa pernikahan sederhana tidak mengurangi makna sahnya akad nikah mereka.

Wanita berdarah Betawi itu juga membenarkan bahwa menikah langsung di kantor KUA tidak memerlukan biaya sama sekali. Sebagai gantinya, mereka berencana mengadakan acara syukuran kecil-kecilan di rumah.

Pernikahan Nabil dan Aisyah pun dipersiapkan dengan anggaran minimalis. Dana yang mereka alokasikan hanya sekitar Rp10 juta, di luar dari mahar yang diberikan oleh Nabil. Langkah ini dinilai lebih praktis oleh pasangan tersebut, terutama untuk mengelola keuangan mereka setelah resmi menikah.

Namun, berbeda dengan pasangan lain seperti Iskandar (25) dan Balqis (24), yang memilih untuk tetap merayakan pernikahan mereka secara meriah dengan mengadakan pesta di gedung.

Iskandar merasa bahwa pernikahan adalah momen yang sangat istimewa dan hanya terjadi sekali dalam hidupnya. Oleh karena itu, ia dan calon istrinya ingin membuat momen tersebut lebih berkesan dengan menggelar perayaan yang lebih besar.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved