Berita Nasional
Nafa Urbach Tarik Nafas Panjang Usai Video Mengeluh Macet Tidak Dinyatakan Langgar Etik
Anggota DPR RI nonaktif Nafa Urbach menarik nafas panjang usai videonya yang mengeluhkan kemacetan di Bintaro dianggap tidak melanggar kode etik.
"Saya aja yang tinggalnya di Bintaro, macetnya luar biasa," kata Nafa.
Pernyataan Nafa Urbach ini lantas membuat kesal masyarakat. Hingga puncaknya, Nafa Urbach menjadi salah satu anggota dewan yang rumahnya dijarah.
Namun usut punya usut, rumah yang dijarah warga bukan milik Nafa Urbach melainkan milik mantan suaminya yang mengontrak.
Para anggota DPR RI yang diduga melanggar kode etik setelah meledek masyarakat soal kenaikan gaji anggota DPR RI batal dipecat.
Pembatalan pemecatan sejumlah anggota DPR RI itu disampaikan berdasarkan keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
MKD mengumumkan putusan terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik oleh lima anggota DPR non aktif.
Lima anggota DPR yang menjalani sidang MKD yakni Adies Kadir, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Surya Utama (Uya Kuya), dan Ahmad Sahroni.
Dari putusan MKD tersebut, kelima anggota DPR RI tersebut batal dipecat. Adapun tiga dari lima anggota DPR RI hanya diberikan sanksi non aktif selama beberapa bulan.
Mereka yang dinyatakan bersalah dan diberi sanksi nonaktif yakni Eko Patrio, Nafa Urbach, dan Ahmad Sahroni.
Sementara Uya Kuya dan Adies Kadir dinyatakan tidak bersalah atas dugaan pelanggaran kode etik.
Diketahui pernyataan para anggota DPR RI yang membalas kritik warga membuat demo besar terjadi di akhir Agustus 2025.
Bahkan dari unjuk rasa tersebut, sebanyak 11 warga dinyatakan meninggal dunia karena kerusuhan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/DPR-RI-batal-dipecat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.