Kriminalitas
Janji Untung 23 Persen, Promotor TWICE Diduga Gelapkan Rp10 Miliar
Inilah kronologi kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana konser grup K-Pop, TWICE. Dengan tersangka Fransiska Dwi Melani.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
YouTube IDN Times
MELANI MECIMAPRO TERSANGKA - Polda Metro Jaya resmi menetapkan Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro), Fransiska Dwi Melani sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana investor konser musik girl grup K-pop TWICE yang digelar di Jakarta pada Desember 2023 lalu.
"Kami mengapresiasi langkah cepat dan responsif dari penyidik dalam menangani perkara ini,” kata Aldi.
Aldi berharap proses hukum yang menyangkut kliennya dapat terus berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku secara profesional dan transparan, demi menegakkan keadilan dan memberikan kepastian hukum bagi bagi PT MIB sebagai pihak yang dirugikan.
Kuasa hukum juga mengimbau agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak menyebarkan opini yang menyesatkan di ruang publik. (m31)
Berita Terkait:#Kriminalitas
| Dirawat, 2 Remaja Terluka Parah Akibat Sabetan Sajam saat Tawuran di Sawangan Depok Jawa Barat |
|
|---|
| Polda Metro Jaya Catat Kerugian Penipuan Online Capai Rp142 Triliun Periode 2017-2025 |
|
|---|
| Polres Bekasi Tangkap 2 Pelaku Oplos Gas Subsidi 3 Kg ke Bright Gas |
|
|---|
| Pedagang Ayam di Ciputat Dibacok Preman Usai Tolak Uang Jago |
|
|---|
| Korban Penganiayaan Alami Luka di Tangan usai Berkelahi di Teluknaga Tangerang, Polisi Cari Pelaku |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/MELANI-MECIMAPRO-TERSANGKA-Polda-Metro-Jaya-resmi-meneta.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.