Rabu, 29 April 2026

Raperda KTR

Bebani Pedagang Pasar, APPSI Tolak Raperda KTR DKI Jakarta

APPSI DKI Jakarta tolak pasal larangan jual rokok dalam Raperda KTR. Pedagang sebut aturan itu bisa mempercepat kematian pasar tradisional.

Wartakotalive/Yolanda Putri Dewanti
TOLAK RAPERDA KTR- Sebagai bentuk penolakan terhadap finalisasi Rancangan Peraturan Daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) DKI Jakarta, terlihat beberapa pedagang membentangkan spanduk penolakan di depan kantor DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih dan Tugu Tani, belum lama ini.(Foto: Yolanda Putri Dewanti) 

Terhadap potential loss tersebut, Farah menyebutkan hal tersebut harus menjadi bahan pemikian bersama.

Formulasi pengganti atas potential loss tersebut, tambah Farah, harus dicari solusinya baik eksekutif maupun legislatif.

"Potential loss ini kan kerja kolektif ya, jadi maksudnya upaya, solusi yang kita berikan itu justru nggak cuma dari Pansus, justru seluruh DPRD gitu ya. Kita harus memformulasikan, walaupun secara umum dari DBHCHT kan memang berkurang, ada kemungkinan berkurang hampir 50 % ya dari Rp2 triliun sampai dengan Rp1 triliun, nanti mungkin bisa dicek," ujarnya.(m27)

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Sumber: WartaKota
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved