Kasus Korupsi

Skandal Korupsi Haji Rp1 T: Bukti Penting Ditemukan di Rumah Yaqut, Petinggi GP Ansor Ikut Diperiksa

KPK memeriksa Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pimpinan Pusat GP Ansor, Syarif Hamzah Asyathry, sebagai saksi.

Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
TERSANGKA KUOTA HAJI - Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan sejumlah orang dekat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut termasuk eks staf khususnya d kasus korupsi kuota haji. Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Papua, KH Toni Victor Mandawiri Wanggai meminta KPK tidak ragu-ragu memeriksa orang-orang di lingkaran dalam Gus Yaqut serta segera menentukan tersangkanya. 

Skema inilah yang diduga membuka ruang praktik jual beli kuota haji khusus, sehingga calon jemaah yang baru mendaftar bisa langsung berangkat dengan membayar sejumlah uang, melewati antrean panjang yang biasanya bertahun-tahun.

 Dugaan kerugian Rp1 Triliun

KPK memperkirakan kerugian negara dari praktik ini menembus angka Rp1 triliun.

Sejumlah pihak sudah dicegah ke luar negeri, termasuk Yaqut, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan pengusaha travel haji Fuad Hasan Masyhur.

Hingga kini, KPK memang belum mengumumkan tersangka. Namun, pemeriksaan demi pemeriksaan terus dilakukan untuk mengurai skandal besar yang melibatkan biro perjalanan, pejabat, hingga jaringan politik.

Tokoh NU Papua minta KPK tak ragu bertindak

Menanggapi hal itu, Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Papua, KH Toni Victor Mandawiri Wanggai meminta KPK tidak ragu-ragu memeriksa orang-orang di lingkaran dalam Gus Yaqut saat menjabat Menag RI, periode 2020-2024.

Selain itu, kata Toni, yang terpenting agar KPK segera menetapkan para tersangkanya dalam kasus ini.

“Di samping memeriksa ‘lingkaran dalam’ Gus Yaqut, KPK juga perlu memeriksa orang-orang lingkaran dalam Gus Isfah Abidal Aziz, ketua PBNU yang turut dicekal KPK,” ungkap Toni, Selasa (26/8/2025).

Mantan anggota Pokja Agama Majelis Rakyat Papua periode 2018-2023 ini juga menyebut mendukung KPK melakukan pemanggilan segera kepada mereka.

Hal itu katanya untuk menelusuri aliran uang yang diperoleh dengan cara kotor yakni korupsi kuota haji.

“Saya yakin saja, keuntungan jual beli tambahan kuota haji mengalir ke orang-orang sekitar dan terdekat keduanya (Gus Yaqut dan Gus Isfah)," kata Toni.

"Penyelewengan dana dalam kegiatan besar tidak mungkin dinikmati sedikit orang. Pencucian uang dalam pidana korupsi besar itu pasti terjadi. Penyidik KPK harus jeli menyusuri, dan jangan ragu mengeksekusinya,” ungkap Toni.

Toni meminta KPK tidak memberikan toleransi kepada mereka yang terlibat.

Baca juga: Diperiksa soal Dugaan Korupsi Kuota Haji, Gus Yaqut Enggan Bocorkan Materi Pemeriksaan

"Sepanjang koruptor itu merasa aman dan nyaman di negeri ini, maka Indonesia tidak akan maju, adil, dan sejahtera,” tambahnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved