Berita Nasional

KOWANI Tegakkan Tata Kelola Organisasi dan Berlakukan Sanksi Bagi Pengurus yang Melanggar

KOWANI Tegakkan Tata Kelola Organisasi dan Berlakukan Sanksi Bagi Pengurus yang Melanggar

Editor: Dodi Hasanuddin
Istimewa
PENEGAKAN TATA KELOLA - KOWANI menegaskan bahwa upaya menjaga integritas, disiplin, dan tata kelola organisasi yang bersih adalah mandat konstitusional yang bersumber dari AD/ART hasil Kongres XXVI Tahun 2024. 

Pada 18 November 2025, KOWANI menggelar Rapat Konsolidasi Nasional bersama pemilik suara sah, Dewan Pertimbangan, Tim Ahli Hukum, serta Tim Khusus.

Melalui kajian hukum yang ketat, rapat ini merekomendasikan penjatuhan sanksi terhadap sejumlah pengurus yang terbukti:

  • Melampaui kewenangan konstitusional
  • Mengeluarkan dokumen ilegal tanpa mandat
  • Melanggar prinsip kolektif–kolegial
  • Menyampaikan pernyataan yang merugikan marwah organisasi di ruang publik
  • Berdasarkan rekomendasi tersebut, KOWANI menerbitkan Surat Keputusan Ketua Umum mengenai
  • Pemberhentian Tidak Hormat terhadap 19 pengurus Dewan Pimpinan Masa Bakti 2024–2029.
  • Keputusan ini diambil melalui proses hati-hati dan melibatkan konsultasi lintas dewan demi menjaga stabilitas organisasi.

 
KOWANI Tetap Solid, Kredibel, dan Berdaulat

Ketua Umum KOWANI, Ibu Nannie Hadi Tjahjanto, S.H., menegaskan bahwa KOWANI tegak berdiri di atas nilai Pancasila, UUD 1945, serta Tri Bhakti KOWANI: memajukan perempuan, keluarga, dan bangsa.

Penegakan disiplin yang dilakukan adalah wujud komitmen untuk menjaga keutuhan perjuangan perempuan Indonesia lintas generasi, bukan tindakan yang didorong kepentingan personal.

KOWANI akan terus memperkuat sinergi dengan: 129 organisasi anggota Pemerintah, Mitra strategis nasional dan internasional, Jejaring global seperti ICW, ACWO, UN ECOSOC, W20, dan BRICS Women.

KOWANI memastikan bahwa perempuan Indonesia tetap berdaya, relevan, dan berkontribusi signifikan dalam pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.

Demikian hak jawab ini disampaikan sebagai bentuk klarifikasi resmi dan komitmen menjaga marwah KOWANI sebagai organisasi perempuan tertua dan terbesar di Indonesia.

 

 

 

 

ONGRES WANITA INDONESIA (K O W A N I)
“KOWANI Tegakkan Tata Kelola Organisasi dan Berlakukan Sanksi Bagi
Pengurus yang Melanggar”
Jakarta, 19 November 2025

 

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved