Berita Nasional
KOWANI Tegakkan Tata Kelola Organisasi dan Berlakukan Sanksi Bagi Pengurus yang Melanggar
KOWANI Tegakkan Tata Kelola Organisasi dan Berlakukan Sanksi Bagi Pengurus yang Melanggar
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sehubungan dengan pemberitaan di Wartakotalive.com yang tayang pada Kamis (20/11/2025) berjudul Dewan Pimpinan Kowani Layangkan Mosi Tidak Percaya kepada Ketua Umum
Maka dengan ini Kongres Wanita Indonesia (Kowani) menyampaikan hak jawabnya.
Hak Jawab Kongres Wanita Indonesia
Meneguhkan Integritas, Menjaga Marwah, dan Meluruskan Informasi Publik
Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) sebagai Rumah Besar dan Majelis Tertinggi Perempuan Indonesia menyampaikan hak jawab ini sebagai klarifikasi resmi atas berbagai pemberitaan serta informasi yang beredar terkait dinamika internal organisasi.
KOWANI menegaskan bahwa upaya menjaga integritas, disiplin, dan tata kelola organisasi yang bersih adalah mandat konstitusional yang bersumber dari AD/ART hasil Kongres XXVI Tahun 2024.
1. KOWANI Menolak Tegas Segala Bentuk Pelanggaran
KOWANI tidak memberi toleransi atas tindakan apa pun yang bertentangan dengan AD/ART, etika organisasi, maupun tindakan yang dilakukan tanpa mandat resmi dari struktur organisasi yang sah.
Setiap tindakan sepihak yang mengatasnamakan organisasi tanpa dasar konstitusional adalah pelanggaran berat.
2. Semua Pengurus Wajib Menjunjung Integritas dan Disiplin Organisasi
Tata kelola organisasi KOWANI berpegang pada prinsip kolektif–kolegial. Tidak ada jabatan apa pun yang berada di atas aturan.
Setiap pengurus, baik pusat maupun daerah wajib mematuhi kebijakan resmi organisasi.
3. Penegakan Disiplin Adalah Tanggung Jawab Moral dan Konstitusional
Pemberian sanksi organisasi bukan ditujukan untuk menjatuhkan individu, tetapi untuk menjaga martabat organisasi dan memastikan keberlanjutan perjuangan perempuan Indonesia yang telah berlangsung lebih dari satu abad.
Langkah Korektif dan Penegakan Aturan Organisasi
Pada 18 November 2025, KOWANI menggelar Rapat Konsolidasi Nasional bersama pemilik suara sah, Dewan Pertimbangan, Tim Ahli Hukum, serta Tim Khusus.
Melalui kajian hukum yang ketat, rapat ini merekomendasikan penjatuhan sanksi terhadap sejumlah pengurus yang terbukti:
- Melampaui kewenangan konstitusional
- Mengeluarkan dokumen ilegal tanpa mandat
- Melanggar prinsip kolektif–kolegial
- Menyampaikan pernyataan yang merugikan marwah organisasi di ruang publik
- Berdasarkan rekomendasi tersebut, KOWANI menerbitkan Surat Keputusan Ketua Umum mengenai
- Pemberhentian Tidak Hormat terhadap 19 pengurus Dewan Pimpinan Masa Bakti 2024–2029.
- Keputusan ini diambil melalui proses hati-hati dan melibatkan konsultasi lintas dewan demi menjaga stabilitas organisasi.
KOWANI Tetap Solid, Kredibel, dan Berdaulat
Ketua Umum KOWANI, Ibu Nannie Hadi Tjahjanto, S.H., menegaskan bahwa KOWANI tegak berdiri di atas nilai Pancasila, UUD 1945, serta Tri Bhakti KOWANI: memajukan perempuan, keluarga, dan bangsa.
Penegakan disiplin yang dilakukan adalah wujud komitmen untuk menjaga keutuhan perjuangan perempuan Indonesia lintas generasi, bukan tindakan yang didorong kepentingan personal.
KOWANI akan terus memperkuat sinergi dengan: 129 organisasi anggota Pemerintah, Mitra strategis nasional dan internasional, Jejaring global seperti ICW, ACWO, UN ECOSOC, W20, dan BRICS Women.
KOWANI memastikan bahwa perempuan Indonesia tetap berdaya, relevan, dan berkontribusi signifikan dalam pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.
Demikian hak jawab ini disampaikan sebagai bentuk klarifikasi resmi dan komitmen menjaga marwah KOWANI sebagai organisasi perempuan tertua dan terbesar di Indonesia.
ONGRES WANITA INDONESIA (K O W A N I)
“KOWANI Tegakkan Tata Kelola Organisasi dan Berlakukan Sanksi Bagi
Pengurus yang Melanggar”
Jakarta, 19 November 2025
| Meski Jadi Ormas Terkaya, Muhammadiyah Larang Pengurus Hidup Bermewah-mewah |
|
|---|
| Meski Tak Hadir Tahun Lalu, Prabowo Kembali Diundang di Reuni Akbar 212 Tahun Ini |
|
|---|
| KPI Lampaui Target Dekarbonisasi 2025, Komitmen Menuju Net Zero Emission |
|
|---|
| Waspada! 3 Gunung Api Indonesia Status Siaga Hingga Awas |
|
|---|
| Usai Letusan, Warga Lumajang Terancam Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Kowani-Lakukan-Tata-Kelola.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.