Berita Nasional
Tanggapan Cak Imin Soal Isu Pemakzulan Ketum PBNU, Gus Yahya Diberi Tenggat Tiga Hari Mundur
Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin turut menanggapi dinamika isu pemakzulan Ketum PBNU Gus Yahya, di Depok, Minggu (22/11/2025).
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Budi Sam Law Malau
Ringkasan Berita:
- Cak Imin meminta publik menunggu proses internal PBNU terkait isu pemakzulan Ketum PBNU Gus Yahya dan berharap ada keputusan terbaik bagi NU.
- Risalah Rapat Syuriyah PBNU yang bocor meminta Gus Yahya mundur dalam tiga hari, dengan sorotan pada pelanggaran aturan AKN NU, tata kelola keuangan, dan isu narasumber terkait Zionisme.
- Jika tidak mundur, Syuriyah siap memberhentikan secara resmi; publik menanti sikap Gus Yahya dan Tanfidziyah PBNU.
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK -- Isu pemakzulan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, terus menjadi perhatian publik setelah beredarnya dokumen risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang memintanya mundur dari jabatan.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin turut menanggapi dinamika internal tersebut.
Cak Imin meminta publik tidak berspekulasi dan memberi ruang bagi PBNU untuk menyelesaikan persoalan secara internal terkait Ketumnya Gus Yahya.
“Kita tunggu saja, biarkan proses internal mereka berlangsung,” kata Cak Imin saat ditemui di Bojongsari, Minggu (22/11/2025).
Ia berharap keputusan akhir yang diambil PBNU dapat membawa kebaikan bagi organisasi terbesar di Indonesia itu.
“Moga-moga akan ada keputusan terbaik untuk NU,” ujarnya.
Risalah Rapat Syuriyah: Gus Yahya Diminta Mundur
Dikutip dari Tribunnews.com, sebuah dokumen risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU di Hotel Aston City, Jakarta, pada Kamis (20/11/2025), tersebar ke publik.
Dokumen tersebut ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, yang memutuskan Gus Yahya diberikan waktu tiga hari untuk menyatakan pengunduran diri sebagai Ketua Umum PBNU.
“Memutuskan KH Yahya Cholil Staquf mundur sebagai Ketua Umum PBNU,” demikian bunyi risalah yang ditandatangani Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar pada Jumat, 21 November 2025.
Rapat berlangsung selama tiga jam dan dihadiri 37 dari 53 anggota Syuriyah.
Sejumlah poin penting dibahas dalam rapat tersebut, antara lain soal tata kelola organisasi, pelaksanaan kegiatan AKN NU, hingga isu sensitif terkait narasumber kegiatan yang dianggap bermasalah.
Sorotan Isu Zionisme dan Ketidakpatuhan Regulasi
Salah satu isu yang paling mendapat perhatian adalah pengundangan narasumber dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) yang disebut memiliki keterkaitan dengan jaringan Zionisme internasional.
Syuriyah menilai langkah tersebut tidak sejalan dengan Maqashidul Qanun Asasi NU yang menekankan keberpihakan pada kemanusiaan dan perjuangan melawan segala bentuk penjajahan.
Selain itu, pelaksanaan AKN NU disebut tidak memenuhi ketentuan Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025, khususnya mengenai prosedur penggantian fungsionaris dan pelaporan kegiatan.
| Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Pendaftarannya |
|
|---|
| Ratusan Pemuda Padati Aceh Youth Summit 2025 di Jakarta, Bahas Digital hingga UMKM Kreatif |
|
|---|
| PBNU Gonjang-ganjing Diterpa Isu Pemakzulan, Ini Profil Gus Yahya yang Terancam Dilengserkan |
|
|---|
| Ribuan Delegasi Internasional Siap Membanjiri ICE BSD di Tangerang, Ramaikan Acara 'Ibadah Murni' |
|
|---|
| Tak Surut karena Hujan Deras, Cak Imin Lantik Ribuan Anggota DKP Panji Bangsa di Depok |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/CAK-IMIN-PEMAKZULAN-Isu.jpg)