Berita Nasional
PBNU Gonjang-ganjing Diterpa Isu Pemakzulan, Ini Profil Gus Yahya yang Terancam Dilengserkan
Gus Yahya belakangan memang menjadi sorotan dan kerap mendapatkan kritik dari tokoh NU sendiri.
Ringkasan Berita:
- Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU beredar, memuat keputusan penting terkait pengelolaan kelembagaan Perkumpulan NU
- Risalah juga memuat dinamika internal organisasi setelah rapat yang dihadiri 37 anggota dan dipimpin Rais Aam KH Miftachul Akhyar.
- Rapat menyoroti serius pemanggilan narasumber AKN NU yang diduga terkait jaringan Zionisme Internasional
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memanas.
Warga NU dikejutkan oleh adanya isu pemakzulan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf mencuat.
Gus Yahya belakangan memang menjadi sorotan dan kerap mendapatkan kritik dari tokoh NU sendiri.
Kritik itu datang karena sejumlah kebijakan Gus Yahya dianggap kontoversial dan berpotensi merusak nama besar NU
Kini, muncul isu penggulingan Gus Yahya
Sebuah dokumen risalah Rapat Harian Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Hotel Aston City Jakarta, Kamis (20/11/2025) beredar luas
Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah keputusan penting terkait pengelolaan kelembagaan Perkumpulan NU serta berbagai dinamika yang terjadi di lingkungan internal organisasi.
Rapat yang dipimpin langsung Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, itu diikuti 37 dari total 53 anggota Pengurus Harian Syuriyah dan berlangsung sejak pukul 17.00 hingga 20.00 WIB.
Baca juga: Jika Gus Ipul Tak Dipecat dari PBNU, Islah Bahrawi Akan Buang KTA NU Miliknya ke Laut
Dalam pembahasannya, Syuriyah PBNU menyoroti dengan serius pemanggilan seorang narasumber pada kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan Zionisme Internasional.
Menurutnya, tindakan tersebut tidak sejalan dengan Maqashidul Qanun Asasi Nahdlatul Ulama serta arah perjuangan PBNU dalam membela kemanusiaan.
Rapat Syuriyah menilai pelaksanaan AKN NU tidak memenuhi ketentuan Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025, khususnya terkait prosedur pemberhentian dan penggantian fungsionaris.
Syuriyah PBNU juga memberikan perhatian khusus terhadap tata kelola keuangan organisasi. Rapat menilai sejumlah praktik perlu ditinjau ulang agar sepenuhnya selaras dengan hukum syara’, regulasi negara, dan Anggaran Rumah Tangga NU.
Berdasarkan seluruh pertimbangan tersebut, Syuriyah PBNU menyerahkan keputusan final kepada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam. Setelah melakukan musyawarah, ditetapkan keputusan berikut:
KH Yahya Cholil Staquf diminta mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU dalam waktu tiga hari sejak keputusan ini diterbitkan.
| Ribuan Delegasi Internasional Siap Membanjiri ICE BSD di Tangerang, Ramaikan Acara 'Ibadah Murni' |
|
|---|
| Tak Surut karena Hujan Deras, Cak Imin Lantik Ribuan Anggota DKP Panji Bangsa di Depok |
|
|---|
| Ahmad Ali Heran PSI Dua Kali Tak Lolos Senayan padahal Sudah 'Jual' Nama Jokowi: Yang Bodoh Siapa? |
|
|---|
| Global AI Summit 2025 Ungkap Terobosan AI di Dunia Kerja dan Pendidikan Indonesia |
|
|---|
| Ruhut Sitompul Soroti Hoaks yang Ganggu Reformasi Polri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Gus-Yahya-Sindir-Untuk-Tokoh-Politik-dan-Pejabat-Yang-Ngaku-Paling-NU.jpg)