Viral Media Sosial

Sosok Dua Raja Surakarta, Trah Langsung Sri Pakubuwono XIII dari Istri Berbeda

Calon Penerus Sri Pakubuwono XIII itu: Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegoro dan Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hangabehi

Editor: Dwi Rizki
twitter @merapi_uncover
PEREBUTAN TAHTA - Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegoro dan Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hangabehi. Dua putra kandung Raja Surakarta, Sri Susuhunan Pakubuwono XIII (PB XIII) Itu mengklaim tahta sebagai Raja Surakarta berikutnya atau Pakubuwono XIV. 
Ringkasan Berita:
  • Keraton Surakarta kini terbelah, dipicu perebutan takhta setelah wafatnya PB XIII.
  • Dua putra kandung sang raja sama-sama menobatkan diri sebagai Pakubuwono XIV: Hamangkunegoro dan Hangabehi.
  • Hamangkunegoro (KGPH Purbaya) mengklaim takhta berdasarkan penetapan resmi sebagai Putra Mahkota pada 2022.
  • Hangabehi (KGPH Mangkubumi) menuntut legitimasi lewat adat: ia adalah putra laki-laki tertua.
  • Hingga kini, konflik makin rumit karena belum ada pengakuan tunggal dari seluruh kerabat dan lembaga adat.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat kini terpecah menjadi dua.

Pemicunya, dua putra kandung Raja Surakarta, Sri Susuhunan Pakubuwono XIII (PB XIII) mengklaim tahta sebagai Raja Surakarta berikutnya atau Pakubuwono XIV.

Kedua putra Pakubuwono XIII yang mengikrarkan diri sebagai penerus takhta adalah Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegoro dan Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hangabehi.

Dikutip dari akun twitter @merapi_uncover pada Jumat (14/11/2025), terungkap sosok dua putra mendiang PB XIII yang sama-sama dinobatkan atau mengikrarkan diri sebagai penerus takhta.

Pertama adalah Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegoro.

Pria yang sebelumnya dikenal sebagai KGPH Purbaya itu merupakan putra bungsu PB XIII dari Permaisuri Gusti Kanjeng Ratu Pakubuwono (GKR Pakubuwono).

KGPH Purbaya telah diangkat sebagai Putra Mahkota oleh PB XIII pada tahun 2022.

Kemudian mengikrarkan diri sebagai S.I.S.K.S. Pakubuwono XIV tak lama setelah ayahnya wafat, PB XIII.

Ketika itu, ikrar KGPH Purbaya Ikrar sebagai penerus Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat didukung oleh sejumlah kerabat dan pengageng keraton.

Baca juga: Pesan Raja Yogyakarta Usai Raja Surakarta Mangkat, Singgung Soal Republik

Putra PB XIII lainnya yang mengikrarkan diri sebagai raja pertama adalah Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hangabehi.

Sebelumnya, KGPH Hangabehi dikenal sebagai KGPH Mangkubumi.

Dia merupakan putra tertua PB XIII dari istri kedua.

Dinobatkan sebagai S.I.S.K.S. Pakubuwono XIV oleh Lembaga Dewan Adat (LDA) dan sebagian kerabat, dengan alasan bahwa putra laki-laki tertua berhak mewarisi takhta sesuai adat.

"Hingga saat ini, belum ada pengakuan tunggal dan bulat dari seluruh kerabat keraton maupun pihak-pihak terkait mengenai siapa yang sah menyandang gelar Pakubuwono XIV," tulis admin @merapi_uncover pada Jumat (14/11/2025).

"Masing-masing pihak berpegang pada dasar suksesi yang berbeda (penetapan putra mahkota oleh raja sebelumnya vs urutan kelahiran putra laki-laki tertua)," jelasnya.

Saling Klaim Tahta

Keraton Kasunanan Surakarta kembali dilanda ketegangan setelah Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hangabehi tiba-tiba dinobatkan sebagai Pakubuwono XIV oleh Lembaga Dewan Adat (LDA) pada Kamis (13/11). 

Penobatan itu sontak memicu kekisruhan baru karena hanya berselang beberapa hari setelah Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPA) Hamengkunegoro atau Gusti Purbaya lebih dulu menyatakan diri sebagai penerus tahta yang sama.

Situasi memanas ketika Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Timoer Rumbay, kakak kandung Gusti Purbaya, mendatangi Handrawina, lokasi berlangsungnya penobatan Gusti Mangkubumi, gelar lain dari KGPH Hangabehi.

Dengan suara bergetar menahan emosi, GKR Timoer menyampaikan kekecewaannya atas langkah LDA yang dianggap mengulang konflik suksesi Pakubuwono XIII dahulu.

Menurutnya, penobatan mendadak terhadap Gusti Mangkubumi merupakan bentuk pengingkaran terhadap kesepakatan internal keluarga, di mana seluruh putra-putri PB XIII sebelumnya telah menyepakati bahwa Gusti Purbaya adalah penerus tahta Keraton Solo.

“Ini seperti mengulang lagi luka lama saat suksesi PB XIII,” ujarnya kepada para abdi dalem dan kerabat yang hadir di lokasi.

GKR Timoer bahkan menyebut langkah adiknya Gusti Mangkubumi sebagai tindakan yang “menghianati kesepakatan” keluarga besar Kasunanan.

Pernyataannya segera menyulut reaksi berbagai pihak yang hadir, memperlihatkan betapa rapuhnya harmoni di dalam lingkungan keraton pasca wafatnya PB XIII.

Penobatan ganda ini membuat dinamika suksesi semakin rumit.

Langkah Lembaga Dewan Adat yang memilih mendukung Gusti Mangkubumi dinilai sejumlah kerabat sebagai tindakan sepihak, sementara kelompok pendukung Gusti Purbaya tetap berpegang pada legitimasi yang mereka klaim telah disepakati sejak lama.

Perebutan Tahta Kembali Terulang

Kisruh suksesi di Keraton Solo bukan peristiwa baru.

Konflik sebelumnya terjadi pada masa PB XII atau 2004 silam. 

Bermula dari wafatnya Raja Kasunanan Surakarta Hadiningrat bergelar Pakubuwono XII atau PB XII pada 2004. 

Dikutip dari buku Di Balik Suksesi Keraton Surakarta Hadiningrat (2004), konflik internal bermula dari perebutan tahta antara Hangabehi dan Tedjowulan yang kemudian dikenal sebagai 'Raja Kembar'. 

Keduanya sama-sama mengklaim sebagai pengganti PB XII yang meninggal pada 12 Juni 2004 setelah berkuasa selama 59 tahun. 

Dalam tradisi kerajaan Jawa, pengganti raja biasanya merupakan putra laki-laki tertua dari permaisuri.

Namun PB XII tidak memiliki permaisuri yang diangkat secara resmi, sehingga aturan adat menjadi kabur dan membuka ruang bagi perebutan legitimasi.

Putra tertua PB XII dari selir ketiga, Sinuhun Hangabehi mendeklarasikan diri sebagai raja pada 31 Agustus 2004.

Ia kemudian bertahta di dalam keraton dengan dukungan saudara-saudara satu ibunya, termasuk Gusti Moeng. 

Putra dari selir lain, Sinuhun Tedjowulan turut menyatakan diri sebagai raja pada 9 November 2004.

Ia mendapatkan dukungan sebagian keluarga yang menilai dirinya lebih kompeten.

Konflik tersebut sempat mereda pada 2012.

Kala itu, Joko Widodo (Jokowi) yang menjabat sebagai Wali Kota Solo dan anggota DPR Mooryati Sudibyo memfasilitasi pertemuan damai dua kubu di Jakarta. 

Hasilnya, kedua pihak sepakat berdamai dan menandatangani akta rekonsiliasi.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, Hangabehi ditetapkan sebagai raja dengan gelar Pakubuwono XIII, sedangkan Tedjowulan menjadi mahapatih dengan gelar Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Panembahan Agung.

Namun, rekonsiliasi ini tidak diterima oleh sebagian anggota keluarga, termasuk Gusti Moeng.

Mereka kemudian mendirikan Lembaga Dewan Adat (LDA) yang mengambil langkah-langkah ekstrem, seperti menyewa pendekar untuk menyandera PB XIII dan mahapatih. 

LDA menilai PB XIII melakukan sejumlah pelanggaran adat, sehingga mereka melakukan kudeta internal dan melarang PB XIII serta pendukungnya memasuki area keraton.

Sejumlah pintu masuk menuju gedung utama keraton dikunci dan dipagari hingga PB XIII Hangabehi serta KGPH Panembahan Agung Tedjowulan tidak dapat memasuki Sasana Sewaka, tempat raja bertahta. 

Situasi ini membuat Keraton Solo terbelah dan memunculkan dualisme kepemimpinan.

Pada April 2017, konflik kembali memanas ketika putri PB XIII, GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani, bersama beberapa abdi dalem, terkurung di Keputren atau kompleks kediaman putri-putri raja.

Ketegangan serupa kembali terjadi pada Februari 2021, ketika setidaknya lima orang, termasuk keturunan PB XII, terjebak di area istana akibat memanasnya perselisihan internal.

Tidak ada akhir resmi dari konflik suksesi Keraton Solo ini.

Konflik kembali terulang setelah wafatnya Pakubuwono XIII hingga suksesi Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat saat ini.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved