Ijazah Jokowi
Mahfud MD Ungkap Roy Suryo Cs Tak Bisa Diadili Sebelum Pengadilan Putuskan Keaslian Ijazah Jokowi
Mahfud MD mengungkapkan Roy Suryo Cs, tidak bisa diadili sebelum keaslian Ijazah Jojkowi diputuskan terlebih dahulu lewat pengadilan lain.
NO atau Niet Ontvankelijke Verklaard adalah putusan pengadilan yang menyatakan gugatan tidak dapat diterima karena adanya cacat formil pada gugatan.
Artinya, hakim tidak akan memeriksa pokok masalahnya, tetapi langsung menolak gugatan di awal karena ada kekurangan mendasar yang harus diperbaiki.
"Karena ini pembuktian asli tidaknya (ijazah Jokowi-Red) gak ada. Hanya kata polisi identik bukan asli gitu. Terus gimana? Ya tidak dapat diterima. Kalau mau dibawa ke pengadilan lagi soal ini, buktikan dulu ijazahnya di peradilan lain. Benar asli atau palsu dibuktikan di situ. Itu kalau hukum mau ditegakkan,' kata Mahfud.
Karenanya sejak awal Mahfud menyarankan tidak usah ribut-ribut dan dama saja.
"Tapi terserah, saya tidak akan mempengaruhi. Tapi logika hukumnya begitu ya. Saya sudah lama mengatakan itu ya. Harus ada pengadilan dulu yang memutus bahwa itu asli atau tidak," kata Mahfud.
Mahfud juga mengklarifikasi informasi di media sosial dalam pemberitaan yang ditulis oleh repelita.com.
Di mana di sana disebutkan Mahfud MD mengatakan ijazah Jokowi asli.
"Lalu ada sub judul dan orang komentar, sesudah diangkat menjadi tim reformasi lalu menyatakan ijazah Jokowi asli. Itu hoax. Saya gak pernah mengatakan ijazah Jokowi asli. Gak pernah. Dan itu adalah pelintiran dari pernyataan saya jauh sebelum ada masalah soal polisi ini," kata Mahfud.
Saat itu kata Mahfud soal ijazah Jokowi agar UGM cukup menjelaskan bahwa sebagai universitas telah mengeluarkan ijazah resmi kepada orang bernama Joko Widodo.
"Titik. Ya, tidak usah menjelaskan apakah yang sekarang diributkan di luar itu asli atau tidak. UGM gak usah ikut-ikut. Bagi UGM bilang begini saja, kami sudah mengeluarkan yang asli, yang resmi. Kalau kemudian ada yang memalsukan atau ijazah itu digunakan oleh Jokowi lain, itu bukan urusan UGM, itu urusan pengadilan," kata Mahfud.
"Nah, sekarang pengadilannya sudah berjalan, silakan aja nanti pengadilan yang memutuskan," kata Mahfud.
8 Tersangka
Seperti diketahui Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Kasus ini dilaporkan langsung oleh Jokowi ke Polda Metro pada 30 April 2025 lalu.
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan, delapan tersangka tersebut dibagi ke dalam dua klaster.
ijazah Jokowi
ijazah palsu
Ijazah Jokowi palsu
Roy Suryo Cs
Rismon Sianipar
Mahfud MD
keaslian Ijazah Jokowi
| Roy Suryo Cs akan Penuhi Panggilan Polisi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Pada 13 November |
|
|---|
| Ketum MUI Nilai Penetapan Roy Suryo Sebagai Tersangka Tepat, Jadi Pelajaran Bagi Semua |
|
|---|
| Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Semangati 7 Tersangka Lain, Akan Praperadilankan |
|
|---|
| Roy Suryo Cs Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Disebut Cermin Integritas Hukum |
|
|---|
| Santai Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Belum Tentu Terdakwa Apalagi Terpidana |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/mAHFUD-AK-BISA-ADILI-Mantan-Menteri-Koordinator-Bidang-Po.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.