Ijazah Jokowi
BREAKING NEWS: Polda Metro Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Termasuk Roy Suryo Cs
Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/ Ramadhan LQ
TERSANGKA IJAZAH JOKOWI - Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025). Asep menyebut Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo (Jokowi), termasuk Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa.
“Sebanyak 19 ahli telah selesai diperiksa, dan enam ahli lainnya masih dalam proses pemeriksaan,” pungkas Budi.
Diketahui, kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menuju titik final, setelah penyidik Polda Metro Jaya mengumumkan, akan ada gelar perkara penetapan tersangka.
Dengan begitu, para terlapor dalam kasus ini seperti pakar telematika Roy Suryo, ahli forensik digital Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa akan menghadapi konsekuensi hukum. (m31)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
Tags
breakingnewstribun
tribunbreakingnews
breakingnews
ijazah Jokowi
ijazah palsu
ijazah palsu jokowi
Roy Suryo Cs
Roy Suryo tersangka
dokter tifa tersangka
Berita Terkait:#Ijazah Jokowi
| Polisi Tetapkan Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi |
|
|---|
| Respon Jokowi Soal Polda Metro Segera Tetapkan Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu yang Dilaporkan |
|
|---|
| Polda Metro Gelar Perkara Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Hari Ini, Bakal Ada Tersangka? |
|
|---|
| Polisi Mau Gelar Perkara Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Meski Eggi Sudjana Belum Diperiksa |
|
|---|
| Penyidikan Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Sebut 117 Saksi Diperiksa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/TERSANGKA-IJAZAH-JOKOWI-Kapolda-M.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.