Ijazah Jokowi
Polisi Tetapkan Roy Suryo, Rismon, dan Dokter Tifa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Polda Metro Jaya menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus terkait tudingan ijazah palsu Jokowi, termsuk Roy Suryo Cs.
Mereka semuanya sudah berulang kali ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
Eks Menpora, Roy Suryo, seorang pakar telematika, salah satu terlapor diketahui selama ini dikenal vokal mempersoalkan keaslian ijazah Jokowi, khususnya ijazah dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Budi mengatakan bahwa hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 117 saksi, termasuk 11 terlapor.
Selain itu, 19 ahli juga telah dimintai keterangan, dan enam ahli lainnya dijadwalkan segera diperiksa.
“Sebanyak 19 ahli telah selesai diperiksa, dan enam ahli lainnya masih dalam proses pemeriksaan,” kata Budi.
Diketahui, kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menuju titik final, setelah penyidik Polda Metro Jaya mengumumkan, akan ada gelar perkara penetapan tersangka.
Dengan begitu, para terlapor dalam kasus ini seperti pakar telematika Roy Suryo, ahli forensik digital Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa akan menghadapi konsekuensi hukum.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
ijazah Jokowi
ijazah palsu
Polda Metro Jaya
Roy Suryo
Eggi Sudjana
breakingnewstribun
tribunbreakingnews
breakingnews
Roy Suryo tersangka
tersangka ijazah Jokowi
| Respon Jokowi Soal Polda Metro Segera Tetapkan Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu yang Dilaporkan |
|
|---|
| Polda Metro Gelar Perkara Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Hari Ini, Bakal Ada Tersangka? |
|
|---|
| Polisi Mau Gelar Perkara Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Meski Eggi Sudjana Belum Diperiksa |
|
|---|
| Penyidikan Kasus Ijazah Jokowi, Polda Metro Sebut 117 Saksi Diperiksa |
|
|---|
| Roy Suryo Tidak Gentar Jelang Polisi Bakal Gelar Perkara Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ROY-SURYO-TERSANGKA-969969.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.