Berita Nasional
Keberatan Koalisi Masyarakat Sipil Soal Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Keberatan Koalisi Masyarakat Sipil Soal Soeharto Dicanangkan Sebagai Pahlawan Nasional
Amnesty Internasional dalam laporannya mencatat bahwa korban jiwa karena kebijakan tersebut mencapai kurang lebih sekitar 5.000 orang, tersebar di wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Bandung.
Kedua, peristiwa Tanjung Priok 1984-1987.
Soeharto disebut menggunakan militer sebagai instrumen kebijakan politiknya.
Akibat dari kebijakan ini, dalam Peristiwa Tanjung Priok 1984, sekitar lebih dari 24 orang meninggal, 36 terluka berat, dan 19 luka ringan.
Ketiga, peristiwa Talangsari 1984-1987 yang menyebabkan 130 orang meninggal, 77 orang mengalami pengusiran paksa, 45 orang mengalami penyiksaan, dan 229 orang mengalami penganiayaan.
Keempat, peristiwa 27 Juli 1996 atau lebih dikenal dengan peristiwa Kudatuli yang mencoba mendongkel Megawati sebagai Ketua DPP PDI saat itu.
Peristiwa ini menyebabkan 11 orang meninggal, 149 luka-luka, 23 orang hilang, dan 124 orang ditahan.
Kemudian, ada peristiwa Trisakti 12 Mei 1998, kerusuhan 13-15 Mei 1998 yang juga terjadi perkosaan massal, dan penculikan para aktivis.
Pro Kontra Rencana Pengangkatan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi angkat bicara terkait rencana penunjukan Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai pahlawan nasional.
Seperti diketahui, rencana ini sempat menuai pro dan kontra di masyarakat
Prasetyo menilai, hal tersebut sebagai usulan yang positif.
Politikus Gerindra itu mengatakan, sudah sewajarnya mantan Presiden mendapatkan gelar pahlawan nasional.
"Usulan dari Kementerian Sosial terhadap Presiden Soeharto, saya kira kalau kami merasa bahwa apa salahnya juga? Menurut kami, mantan-mantan presiden itu sudah sewajarnya untuk mendapatkan penghormatan dari bangsa dan negara," katanya di Wisma Negara Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).
Prasetyo meminta publik untuk menutup mata atas kekurangan mantan presiden RI Soeharto.
| Ikut Perintah Prabowo, Purbaya Siapkan Rp20 Triliun untuk Lunasi Tunggakan Iuran BPJS |
|
|---|
| RUU Keamanan Siber Dinilai Ancam Kebebasan Berekspresi dan Demokrasi |
|
|---|
| Raisa Resmi Gugat Cerai Hamish Daud, Ini Jadwal Sidang Perdananya |
|
|---|
| Purbaya Wanti-wanti Dedi Mulyadi Soal Simpanan Giro Provinsi Jawa Barat |
|
|---|
| Purbaya Buat Bos Pertamina Menunggu Hampir 1 Jam Saat Pertemuan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.