Berita Nasional

Keberatan Koalisi Masyarakat Sipil Soal Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Keberatan Koalisi Masyarakat Sipil Soal Soeharto Dicanangkan Sebagai Pahlawan Nasional

Editor: Dwi Rizki
Youtube
PAHLAWAN NASIONAL - Presiden Soeharto berdialog dengan anak-anak di halaman Istana Negara saat Hari Anak Nasional 23 Juli 1994. Presiden ke-2 RI Soeharto diusulkan sebagai pahlawan nasional.  

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Usulan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul soal penetapan Presiden ke-2 RI Soeharto sebagai Pahlawan Nasional menuai kritisi.

Satu di antaranya disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil.

Koalisi Masyarakat Sipil menilai Soeharto tak layak diusulkan sebagai pahlawan nasional.

Alasannya karena rekam jejak pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus.

Dirinya mengatakan, data pelanggaran HAM berat ini bahkan telah disampaikan kepada Kementerian Sosial sebagai kementerian yang mengusulkan gelar pahlawan nasional.

"Pada sekitar Mei sampai dengan Juni, kami bahkan telah menyerahkan kepada Kementerian Kebudayaan maupun kepada Kementerian Sosial terkait catatan-catatan pelanggaran hak asasi manusia yang berat," kata Andrie dikutip dari Kompas.com pada Kamis (23/10/2025).

"Di mana kita tahu terdapat 5-6 kasus pelanggaran berat HAM yang terjadi di era Orde Baru, dan itu disebabkan karena rezim pada saat itu menggunakan kekuatan militer untuk melakukan kekerasan," tambahnya. 

Andrie menyebut, Soeharto erat kaitannya dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Baca juga: Raisa Gugat Cerai setelah 8 Tahun Menikah, Hamish Daud Unggah Momen sedang Selancar di Pantai

Karena berkaitan erat dengan nepotisme di masa Orde Baru, Andrie menilai, sudah sepantasnya Soeharto tidak memenuhi syarat pemberian gelar pahlawan.

"Dari syarat-syarat tersebut yang juga tidak terpenuhi, kemudian catatan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan di era Soeharto, kami tegaskan kembali bahwa Soeharto tidak layak untuk diberikan gelar pahlawan," ujar dia.

Sebagai informasi, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyerahkan berkas usulan 40 nama tokoh untuk mendapat gelar pahlawan nasional, termasuk tokoh buruh Marsinah, Presiden ke-2 RI Soeharto, hingga Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Dilansir ANTARA, usulan ini diserahkan Gus Ipul kepada Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), Fadli Zon, di Kantor Kementerian Kebudayaan, Selasa (21/10/2025) siang.

“Usulan ini berupa nama-nama yang telah dibahas selama beberapa tahun terakhir. Ada yang memenuhi syarat sejak lima atau enam tahun lalu, dan ada pula yang baru diputuskan tahun ini. Di antaranya Presiden Soeharto, Presiden Abdurrahman Wahid, dan juga Marsinah,” kata Saifullah.

Pelanggaran HAM berat di era Soeharto

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved