Berita Jakarta

Soal Polemik Pasar Pramuka, Dirut Perumda Pasar Jaya Angkat Bicara 

Dijelaskannya, berdasrkan pertemuannya dengan Pramono Anung, pengelolaan Pasar Pramuka dikembalikan kepada Perumda Pasar Jaya.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dwi Rizki
Wartakotalive/Miftahul Munir
MAFIA KIOS - Sejumlah pedagang di Pasar Pramuka, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur merasa resah karena adanya dugaan mafia sewa kios, Kamis (16/10/2025). (WARTA KOTA/MIFTAHUL MUNIR) 

Rata-rata, para pedagang ini menyewa kepada pemilik kios sebelumnya dengan harga bervariasi mulai puluhan juta sampai ratusan juta.

Baca juga: Pedagang Pasar Pramuka Menjerit, Sewa Kios Naik Jadi Rp400 Juta

PEDAGANG - Perumda Pasar Jaya menutup ratusan kios sementara pedagang obat di Pasar Pramuka, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (13/11/2025) siang. (WARTA KOTA/MIFTAHUL MUNIR)
PEDAGANG - Perumda Pasar Jaya menutup ratusan kios sementara pedagang obat di Pasar Pramuka, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (13/11/2025) siang. (WARTA KOTA/MIFTAHUL MUNIR) (Warta Kota/Miftahul Munir)

"Jadi perlu diinformasikan bahwa pasar permuka ini dari 401 tempat usaha, 204 itu dikontrakan. Nah, mereka mengontrakan, kemudian kami lakukan penyegelan karena ini tidak bayar," ungkap Yohanes. 

"Dan kami sampaikan kepada para pedagang bahwa kalau pedagang itu berminat atas tempat usaha, kalau yang punya nanti tidak menebus tempat usaha, maka prioritas utama adalah diberikan kepada para pedagang yang memang saat ini berjualan," bebernya.

Menurutnya, proses ini bukan baru pertama dibahas, tetapi sudah hampir 12 tahun lalu.

Pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi lebih dari 8 kali kepada para pedagang maupun pemilik kios sebelumnya.

"Nah, proses harga itu pun juga. Kalau bicara harga KJPP, di pasar pramuka itu harga kios itu di Rp 1 miliar dan Rp 700 juta. Tapi tentunya KJPP itu sebagai dasar untuk kita melakukan penetapan harga," ungkapnya.

Dari harga itu, lanjut Yohanes, pihaknya meninjau kembali kemampuan para pedagang dan didapati harga Rp 600 juta. 

Harga itu masih mendapat protes hingga kembali diturunkan menjadi Rp 450 juta.

Sementara pedagang meminta harga kembali diturunkan hingga Rp 200-250 juta.

"Harga yang kami sampaikan sekarang ini adalah kios Rp 390 juta untuk lantai dasar, kemudian Rp 345 juta untuk lantai satu. Jadi ini kios standar 4 meter. Kalau di breakdown ke meter berarti untuk lantai dasar itu 97 juta per meter, untuk lantai satu itu Rp 86 juta per meter," ungkapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Pedagang Pasar Pramuka, Asriyadi Tamama melajutkan, para pedagang merasa kecewa dengan penutupan paksa sementara hari ini oleh pihak Perumda Pasar Jaya.

Ia menyatakan, bahwa surat pemberitahuan baru dikirimkan oleh Perunda Pasar Jaya kemarin, Rabu (12/11/2025).

"Surat yang dikirimkan baru kemarin dan itu juga tidak ada kesempatan dan ruang bagi teman-teman pedagang untuk kemudian bisa melakukan tindakan-tindakan tertentu," ujarnya. 

Asriyadu menegaskan, bahwa pihaknya sudah melakukan audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung terkait masalah ini.

Dalam pertemuan itu, Pramono sudah memerintahkan agar diterbitkan surat keputusan yang baru.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved