Berita Jakarta
Pesan Keras FBR untuk Pramono–Rano: Jakarta Jangan Tinggalkan Budaya
Forum Betawi Rempug berikan pesan keras untuk Pramono Anung dan Rano Karno jelang setahun pemeritahan mereka pada Februari 2026.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menjelang satu tahun kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno, pernyataan tegas datang dari Ketua Umum FBR KH Lutfi Hakim yang menilai Jakarta tengah memasuki babak sejarah baru: kota global yang tidak meninggalkan akar budaya.
Ia menyebut Jakarta kini memasuki fase sejarah baru, sebuah kota global yang tetap berpijak pada budaya lokal.
Bukan sekadar kritik ataupun pujian, menurut Lutfi, arah pembangunan Jakarta saat ini bukan lagi panggung pencitraan melainkan strategi visioner menghadapi era pasca-ibu kota.
Baca juga: Rano Karno Dorong Pemerataan Akses Air Bersih untuk Warga Jakarta
“Jakarta boleh modern, tapi tidak boleh tercerabut dari akar budayanya,” ujar KH Lutfi Hakim pada Jumat (14/11/2025).
Menurutnya, gagasan Jakarta Kota Global Berbudaya adalah penanda moral pembangunan kota.
Tema yang pertama kali dicanangkan pada HUT ke-498 itu menjadi fondasi menjelang lima abad usia Jakarta.
“Momentum itu bukan sekadar seremonial, tapi penegasan jati diri Jakarta di tengah arus modernisasi yang sejalan dengan kegelisahan masyarakat global, bukan agenda asing dalam tanda kutip,” tegasnya.
Lutfi mengaitkan gagasan tersebut dengan dinamika global, terutama Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-30 (COP30) di Belém, Brasil, yang menghasilkan enam garis besar kebijakan iklim dunia.
Salah satunya, Fostering Human and Social Development yang menekankan pelestarian budaya dan perlindungan warisan budaya sebagai bagian aksi iklim.
Baca juga: Gubernur Pramono Tegaskan Ledakan di SMAN 72 Bukan karena Bullying, Tapi Terinspirasi Film
“Jakarta sudah lebih dulu bicara soal itu. Saat dunia baru menimbang, kita sudah melangkah. Isu yang kami bawa bukan kaleng-kaleng. Ini menyentuh keresahan masyarakat dunia bagaimana kota modern tetap menjaga kemanusiaan dan kebudayaannya,” paparnya.
Transformasi Jakarta memiliki dasar hukum kuat, yaitu Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
UU tersebut menegaskan tiga arah pembangunan: kota global, pusat ekonomi nasional, dan kota berkelanjutan, serta amanat kunci: pelestarian budaya lokal sebagai identitas kota.
“Pemprov tidak asal melangkah. Semua melewati proses panjang, termasuk arah yang ditetapkan dalam UU DKJ,” jelas Lutfi.
Pembentukan lembaga adat Betawi
Jauh sebelum tema kota global berbudaya menjadi gagasan resmi pemerintah, FBR telah mendorong pembentukan lembaga adat Betawi sebagai amanat UU.
Bahkan saat regulasi masih berupa rancangan, Lutfi bersama Kaukus Muda Betawi melakukan roadshow ke berbagai fraksi DPR RI untuk memastikan frasa “lembaga adat” masuk dalam UU DKJ.
| Pemprov DKI Jakarta Menunggu Keputusan Menteri Ketenagakerjaan untuk Merumuskan Besaran UMP 2026 |
|
|---|
| Cegah Prostitusi Sesama Jenis, Pohon di Taman Daan Mogot Cengkareng Jakarta Barat Mulai Dipangkas |
|
|---|
| Bocah 6 Tahun di Pesanggrahan Jaksel Belum Pulang Sejak Maret 2025, Ini Hambatan Menemukan Alvaro |
|
|---|
| Kali Krukut Bakal Dinormalisasi, Disebut Jadi Biang Kerok Banjir di Kemang Jakarta Selatan |
|
|---|
| Update Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: 20 Korban Masih Dirawat, Satu Dirujuk ke RSCM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/fbr-luthfi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.