Berita Jakarta
Pemprov DKI Jakarta Menunggu Keputusan Menteri Ketenagakerjaan untuk Merumuskan Besaran UMP 2026
Pemprov DKI Jakarta masih menunggu Keputusan Menteri Ketenagakerjaan untuk merumuskan besaran UMP 2026.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Ringkasan Berita:
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jakarta masih menunggu Keputusan Menteri Ketenagakerjaan untuk merumuskan besaran UMP 2026.
Padahal, nilai UMP 2026 harus diumumkan paling telat Jumat (21/11/2025).
"Masih menunggu pedoman dari pemerintah atau Kemnaker RI," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jakarta Syaripudin saat dikonfirmasi Wartakotalive.com, Jumat (14/11/2025).
Baca juga: Belum Ada Keputusan, Pramono Sebut UMP DKI 2026 Masih Digodok
Syaripudin mengatakan, pembahasan UMP diakukan oleh Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta yang di dalamnya ada representasi dari buruh atau pekerja, pengusaha, akademisi, pakar, dan pemerintah daerah.
"Nanti ditetapkan (besaran UMP) dengan keputusan Gubernur," imbuhnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan pihaknya masih menggodok besaran kenaikan UMP DKI 2026.
Baca juga: Daftar UMP 2025 di 38 Provinsi, dari yang Tertinggi hingga Terendah
"Sekarang dalam penggodokan," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Pramono tidak membocorkan kisaran besaran kenaikan UMP DKI 2026 yang saat ini sedang dibahas.
"Saya tidak berkompeten untuk menyampaikan sebelum angka ini secara resmi masuk ke gubernur," ucap Pramono.
Baca juga: Pemprov DKI Belum Bisa Putuskan Kenaikan UMSP Usai Penetapan UMP Jakarta 2025 Rp 5.396.761
Jika angka kenaikan UMP DKI 2026 sudah final, Pramono akan mengumumkan secara langsung.
Sebelumnya Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menuntut kenaikan UMP 2026 sebesar 8,5 - 10,5 persen.
Penetapan UMP biasanya dilakukan pemerintah daerah setiap akhir tahun dengan sejumlah pertimbangan, yakni inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Tahun lalu, UMP DKI Jakarta naik 3,6 persen menjadi Rp 5,07 juta. (m27)
UMP 2026
UMP 2026 di Jakarta
UMP 2026 Jakarta
Pramono Anung
Pramono
Upah Minimum Regional dan Provinsi
Upah Minimum Provinsi
| Cegah Prostitusi Sesama Jenis, Pohon di Taman Daan Mogot Cengkareng Jakarta Barat Mulai Dipangkas |
|
|---|
| Bocah 6 Tahun di Pesanggrahan Jaksel Belum Pulang Sejak Maret 2025, Ini Hambatan Menemukan Alvaro |
|
|---|
| Kali Krukut Bakal Dinormalisasi, Disebut Jadi Biang Kerok Banjir di Kemang Jakarta Selatan |
|
|---|
| Update Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: 20 Korban Masih Dirawat, Satu Dirujuk ke RSCM |
|
|---|
| 100 Angkot Tua di Jakarta akan Diganti Mikrotrans Listrik Ber-AC Mulai Desember 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/gaji-atau-kesejahteraan-dpr-dan-menteri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.