Kriminalitas

Polda Metro Jaya Catat Kerugian Penipuan Online Capai Rp142 Triliun Periode 2017-2025

Polda Metro Jaya mencatat total kerugian akibat penipuan online mencapai Rp142 triliun berdasarkan data Satgas PASTI periode 2017 hingga April 2025.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Yulianto
PENIPUAN ONLINE - Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Polda Metro Jaya mencatat total kerugian akibat penipuan online mencapai Rp142 triliun berdasarkan data Satgas PASTI periode 2017 hingga April 2025. 

“Teknologi ini mengintegrasikan sistem informasi internal dan eksternal terkait penipuan online. Tujuannya untuk memblokir rekening pelaku dan mengurangi kerugian korban,” ujar Fian.

Melalui aplikasi tersebut, proses pemblokiran rekening yang sebelumnya memakan waktu hingga 12 hari, kini bisa dilakukan hanya dalam 15 menit. 

Aplikasi ini juga dilengkapi fitur pendeteksi laporan palsu serta verifikasi wajah berbasis AI untuk memastikan keaslian laporan.

“Harapannya, korban bisa segera melapor begitu menyadari menjadi korban. Petugas kami siap 24 jam untuk memastikan laporan valid,” tutup Fian. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved