Kriminalitas
Polda Metro Jaya Catat Kerugian Penipuan Online Capai Rp142 Triliun Periode 2017-2025
Polda Metro Jaya mencatat total kerugian akibat penipuan online mencapai Rp142 triliun berdasarkan data Satgas PASTI periode 2017 hingga April 2025.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Yulianto
PENIPUAN ONLINE - Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Polda Metro Jaya mencatat total kerugian akibat penipuan online mencapai Rp142 triliun berdasarkan data Satgas PASTI periode 2017 hingga April 2025.
“Teknologi ini mengintegrasikan sistem informasi internal dan eksternal terkait penipuan online. Tujuannya untuk memblokir rekening pelaku dan mengurangi kerugian korban,” ujar Fian.
Melalui aplikasi tersebut, proses pemblokiran rekening yang sebelumnya memakan waktu hingga 12 hari, kini bisa dilakukan hanya dalam 15 menit.
Aplikasi ini juga dilengkapi fitur pendeteksi laporan palsu serta verifikasi wajah berbasis AI untuk memastikan keaslian laporan.
“Harapannya, korban bisa segera melapor begitu menyadari menjadi korban. Petugas kami siap 24 jam untuk memastikan laporan valid,” tutup Fian. (m31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Berita Terkait:#Kriminalitas
| Polres Bekasi Tangkap 2 Pelaku Oplos Gas Subsidi 3 Kg ke Bright Gas |
|
|---|
| Pedagang Ayam di Ciputat Dibacok Preman Usai Tolak Uang Jago |
|
|---|
| Korban Penganiayaan Alami Luka di Tangan usai Berkelahi di Teluknaga Tangerang, Polisi Cari Pelaku |
|
|---|
| Motor Warga Dirampas saat Melintas di Jalan Raya Setu Lubang Buaya Bekasi, Polisi Kejar Para Pelaku |
|
|---|
| Ibu Menyusui Neni Nuraeni Jadi Tahanan Rumah Usai Kasus Fidusia Viral |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.