Berita Jakarta
Pembakar Sampah akan Kena Sanksi Sosial, Pramono Setuju Asal Ada Payung Hukum
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tak mau asal dalam menerapkan sanksi sosial terhadap pembakar sampah. Sebab rawan gugatan balik.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Valentino Verry
Berbeda dengan sanksi hukum yang bersifat mengikat, sanksi sosial lebih menekankan pembinaan moral dan tanggung jawab kolektif.
DLH DKI Jakarta terus mencari pendekatan inovatif untuk menekan kebiasaan membakar sampah, yang terbukti menjadi sumber utama polusi udara perkotaan dan pelepasan partikel mikroplastik ke lingkungan.
Pembakaran sampah plastik di kawasan padat penduduk menghasilkan emisi beracun yang terhirup warga, sekaligus mencemari air hujan dan tanah melalui endapan mikroplastik—mengancam kesehatan publik dan ekosistem perkotaan.
“Komitmen kami adalah menyeimbangkan penegakan disiplin dengan pendekatan edukatif, sehingga sanksi tidak hanya menghukum, tetapi juga mengajak masyarakat menjadi bagian dari solusi,” jelas Asep.
DLH DKI Jakarta berharap kajian ini menghasilkan mekanisme sanksi sosial yang berbasis hukum, berkeadilan, dan edukatif—tanpa menimbulkan stigma berlebih—sekaligus memperkuat kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan Jakarta yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
| Mampu Layani 1 Juta Warga, Proyek Pengolahan Air Limbah di Pluit Jakut Ditarget Rampung 2027 |
|
|---|
| Pramono Anung Klaim Penanganan Banjir di Jakarta Lebih Cepat Dibandingkan Daerah Sekitar |
|
|---|
| Rencana Pembangunan Flyover Latumenten Jakbar, Bina Marga DKI Akui Sudah Teken Kontrak |
|
|---|
| Sudin KPKP Jaktim Gelar Pasar Tumbuh di Kantor Wali Kota, Masyarakat Bisa Jual Hasil Budidaya |
|
|---|
| Penghentian Sementara IPA Pulogadung: PAM JAYA Pastikan Pasokan Air Pulih Bertahap |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.