Berita Jakarta

Pramono Ingin Pasang Penyangga pada 5.000 Pohon Tua, Politisi PSI tidak Setuju

Politisi PSI Bun Joi Phiau berani menolak ide Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung soal penyangga di 5.000 pohon tua.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Valentino Verry
warta kota/fajar
POHUN TUA - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Bun Joi Phiau menolak ide Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang mau menyangga 5.000 pohon tua di Jakarta agar tak tumbang. 

Dia mengaku mengenal secara pribadi dengan korban yang berusia 50 tahun tersebut.

Pemprov DKI menawarkan klaim santunan bagi korban. Bantuan tersebut bisa diberikan maksimal Rp50 juta untuk korban meninggal dunia dan maksimal Rp25 juta untuk kerusakan kendaraan atau bangunan.

Namun, Pramono mengakui keluarga korban menolak untuk diberi bantuan karena mampu mengurus kepulangan almarhum secara mandiri.

"Karena ini, mohon maaf, meninggal karena tertimpa pohon, kan ada insurance dan sebagainya, yang akan kita bantu untuk mengurusnya," ujarnya.

"Yang pertama, keluarga almarhum sudah memutuskan tidak menggunakan atau fasilitas yang kita berikan, tetapi akan dimakamkan di makam keluarga yang ada di Bogor. Kemudian untuk asuransi dan sebagainya, akan ditangani secara tersendiri," lanjut Pramono.

Terpisah, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta, Fajar Sauri mengungkap pihaknya telah memangkas 62.161 pohon di berbagai titik ruang terbuka hijau (RTH) di lima wilayah kota.

Kegiatan pemangkasan difokuskan pada jalur hijau, tepian jalan, median jalan, dan area publik lainnya untuk meminimalisir risiko pohon tumbang, terutama memasuki musim penghujan.

Selain pemangkasan, pemeriksaan kesehatan pohon juga dilakukan secara berkala.

Hingga Oktober 2025, sebanyak 5.722 pohon telah diperiksa kesehatannya, meliputi aspek perakaran, kondisi batang, tingkat kemiringan, hingga kesesuaian lebar tajuk.

Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kondisi pohon tetap aman, khususnya di jalur hijau dan sepanjang lintasan jalan yang padat aktivitas masyarakat. 


Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved