Berita Jakarta

Pramono Ingin Pasang Penyangga pada 5.000 Pohon Tua, Politisi PSI tidak Setuju

Politisi PSI Bun Joi Phiau berani menolak ide Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung soal penyangga di 5.000 pohon tua.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Valentino Verry
warta kota/fajar
POHUN TUA - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Bun Joi Phiau menolak ide Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang mau menyangga 5.000 pohon tua di Jakarta agar tak tumbang. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Bun Joi Phiau, meminta agar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, tidak hanya terpaku memasang penyangga untuk 5.000 pohon di ibu kota.

Legislator Kebon Sirih itu berpendapat, bahwa upaya mengendalikan pohon-pohon, terutama yang sudah masuk ke dalam kategori rawan tumbang membutuhkan lebih daripada itu. 

Pasalnya, pemasangan penyangga hanya menunda tumbangnya pohon.

Baca juga: Kasus Pohon Tumbang di Pondok Indah Bikin Pramono Trauma, Pohon Tua di Jakarta Mau Dibabat Semua

“Mas Pram jangan hanya memasangi penyangga di pohon-pohon yang sudah rawan tumbang,"ujarnya. 

"Sebenarnya, hal itu hanya menunda apa yang sudah pasti terjadi,” imbuhnya.

Mengacu kepada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor (No) 24 Tahun 2021 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Pohon, Bun mengatakan bahwa Pemprov Jakarta wajib mendata dan merencanakan penebangan, pemangkasan atau penopingan pohon yang sudah terindikasi  tua atau rawan tumbang.

“Pemprov DKI harus mengecek kondisi pohon-pohon yang tersebar di seantero wilayah ibukota ini. Apabila ditemukan pohon batangnya sudah miring 30 derajat, batangnya sudah keropos atau berongga lebih dari 30 persen, dan akarnya sudah rusak sebanyak 30 persen, maka harus segera ditebang serta diganti dengan 3 pohon baru yang sehat,” jelas Bun.

Baca juga: Pramono Tawarkan Santunan Rp 50 Juta, Keluarga Korban Pohon Tumbang di Pondok Indah Malah Menolak

“Nah, pemasangan penyangga tidak akan menjadi efektif apabila dilakukan terhadap pohon-pohon seperti itu. Jangan sampai baik keselamatan para pejalan kaki maupun pengendara mobil atau motor terancam karena Pemprov DKI tidak mengambil langkah yang seharusnya,” sambungnya.

Sebelumnya, Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta untuk bakal menebang semua pohon yang sudah tua di Jakarta.

Hal ini buntut peristiwa pohon tumbang di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan yang mengakibatkan korban jiwa.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta Distamhut untuk memasang pagar penyangga di seluruh pohon yang dianggap mulai rapuh.

POHON PALEM TUMBANG - Sebuah pohon palem tumbang di Jalan Metro Pondok Indah Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (26/10/2025) siang. Insiden ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu unit mobil mengalami kerusakan.
POHON PALEM TUMBANG - Sebuah pohon palem tumbang di Jalan Metro Pondok Indah Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (26/10/2025) siang. Insiden ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu unit mobil mengalami kerusakan. (Dok BPBD Jaksel)

"Pohon yang sudah tua saya minta untuk dipotong saja," kata Pramono, Selasa (28/10/2025).

Pramono mengatakan memasang pagar penyangga di seluruh pohon untuk mencegah kerusakan fasilitas umum maupun aset milik masyarakat tertimpa pohon tumbang terjadi tiap hujan deras dan angin kencang, seperti pohon tumbang yang menimpa mobil Lexus di Jalan Metro Pondok Indah, pada Minggu, 26 Oktober lalu,

"Dengan kejadian yang ada ini, saya sudah memutuskan, saya sudah memerintahkan kepada Pak Fajar (Kepala Dishtamhut) untuk segera ditangani mungkin ada 5.000-an pohon yang perlu trigger atau penyangga. Kalau enggak, kejadian ini bisa terulang kembali," jelas dia.

Pramono turut mengucapkan belasungkawa terhadap pengemudi mobil yang meninggal dunia.

Dia mengaku mengenal secara pribadi dengan korban yang berusia 50 tahun tersebut.

Pemprov DKI menawarkan klaim santunan bagi korban. Bantuan tersebut bisa diberikan maksimal Rp50 juta untuk korban meninggal dunia dan maksimal Rp25 juta untuk kerusakan kendaraan atau bangunan.

Namun, Pramono mengakui keluarga korban menolak untuk diberi bantuan karena mampu mengurus kepulangan almarhum secara mandiri.

"Karena ini, mohon maaf, meninggal karena tertimpa pohon, kan ada insurance dan sebagainya, yang akan kita bantu untuk mengurusnya," ujarnya.

"Yang pertama, keluarga almarhum sudah memutuskan tidak menggunakan atau fasilitas yang kita berikan, tetapi akan dimakamkan di makam keluarga yang ada di Bogor. Kemudian untuk asuransi dan sebagainya, akan ditangani secara tersendiri," lanjut Pramono.

Terpisah, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta, Fajar Sauri mengungkap pihaknya telah memangkas 62.161 pohon di berbagai titik ruang terbuka hijau (RTH) di lima wilayah kota.

Kegiatan pemangkasan difokuskan pada jalur hijau, tepian jalan, median jalan, dan area publik lainnya untuk meminimalisir risiko pohon tumbang, terutama memasuki musim penghujan.

Selain pemangkasan, pemeriksaan kesehatan pohon juga dilakukan secara berkala.

Hingga Oktober 2025, sebanyak 5.722 pohon telah diperiksa kesehatannya, meliputi aspek perakaran, kondisi batang, tingkat kemiringan, hingga kesesuaian lebar tajuk.

Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kondisi pohon tetap aman, khususnya di jalur hijau dan sepanjang lintasan jalan yang padat aktivitas masyarakat. 


Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved