Kawasan Tanpa Rokok
Pengusaha Hotel dan Restoran Stres Hadapi Raperda KTR, Begini Jawaban Enteng Pramono
Saat ini pengusaha hotel dan restoran stres menghadapi banyaknya aturan, terbaru soal Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Apa reaksi Pramono?
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Valentino Verry
Dampaknya, banyak pelaku usaha yang terpaksa melakukan pengurangan karyawan sekaligus menerapkan berbagai strategi efisiensi.
Adapun industri hotel dan restoran menyerap lebih dari 603.000 tenaga kerja di Jakarta dan menyumbang sekitar 13 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI.
“Kami mohon pertimbangkan kondisi ini. Sebenarnya yang dibutuhkan adalah kebijakan KTR yang berimbang. Jangan sampai aturan ini dikebut demi sekadar mengejar indikator kota global tanpa mempertimbangkan dampaknya,” jelas Arini.
Dia melanjutkan, saat ini peraturan yang ada masih minim pengawasan dan belum berjalan optimal.
“(Peraturan) yang sudah ada saja, monitoring dan evaluasinya itu tidak ada. Jadi tidak ada keseragaman compliance untuk peraturannya,” tutup Arini.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
PDIP Minta Coret Larangan Jual Rokok di Perda KTR Jakarta |
![]() |
---|
Pansus Lanjutkan Pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok, tak Boleh Ganggu UMKM |
![]() |
---|
Pemprov DKI Duduk Bareng dengan Pengusaha Tempat Hiburan Jakarta Bahas Kawasan Tanpa Rokok |
![]() |
---|
Raperda Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta Masih Tarik Ulur |
![]() |
---|
Rokok Dianggap Berbahaya, Tito Karnavian Minta Daerah Tegas dalam Mengimplementasi Perda KTR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.