Berita Nasional

Alasan Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ogah Mundur dari Jabatan Kapolri

enderal Listyo menceritakan bagaimana situasi pada akhirnya tetap bertahan saat didesak mundur dari jabatannya

Editor: Feryanto Hadi
YouTube Kompas TV
KAPOLRI OGAH MUNDUR - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerangkan alasannya untuk tidak mundur dari jabatan kapolri 

Sigit menyatakan hal tersebut menjadi PR polisi ke depannya untuk bisa mencegah aksi penjarahan.

"Kemudian sifatnya tiba-tiba bercampur dengan kelompok-kelompok yang melaksanakan kerusuhan, jadi ini lebih kompleks, lebih sulit," kata Sigit.

"Dan tentunya itu juga menjadi salah satu PR kita, untuk kemudian bisa mengatasi hal tersebut," ujarnya.

Sebelumnua pihak kepolisian mengumumkan seluruh tersangka kasus penjarahan rumah sejumlah pejabat yang terjadi saat gelombang demonstrasi akhir Agustus 2025.

Baca juga: Polisi Tetapkan 52 Tersangka Penjarahan Rumah Sahroni hingga Sri Mulyani

Totalnya ada 52 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Penangkapan ini menjadi perhatian publik karena rumah yang dijarah bukan hanya milik pejabat aktif, tetapi juga mantan menteri.

Rumah yang menjadi sasaran penjarahan antara lain milik anggota DPR nonaktif Ahmad Sahroni, anggota DPR nonaktif Eko Patrio, anggota DPR nonaktif Uya Kuya, anggota DPR nonaktif Nafa Urbach, serta mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Polisi menyebut aksi penjarahan ini berlangsung secara sporadis dan memanfaatkan kericuhan demonstrasi yang melebar hingga ke kawasan pemukiman.

 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved