Berita Depok

Survei Tembus 66,3 Persen, Olahraga Kini Jadi Gaya Hidup Warga Depok

CFD dan jogging track Depok makin ramai. Survei Jabar mencatat 66,3% warga Depok rutin berolahraga berkat tren sehat dan dukungan kebijakan pemkot.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
OLAHRAGA - Suasana Depok Open Space (DOS) II, Pancoranmas, Depok pada Sabtu (22/11/2025). Survei Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Jawa Barat menunjukkan partisipasi olahraga masyarakat Depok mencapai 66,3 persen. 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Olahraga menjadi gaya hidup atau lifestyle sebagian besar masyarakat Depok, Jawa Barat.

Hal itu dapat dilihat, betapa tinggi antusias masyarakat saat car free day (CFD) tiap akhir pekan.

Tak hanya itu, jogging track di area Depok Open Space (DOS) II juga selalu ramai dimanfaatkan warga untuk berolahraga tiap pagi dan sore.

Bahkan, survei Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Jawa Barat, partisipasi olahraga masyarakat Depok mencapai 66,3 persen.

Seorang warga, Afifah (24) mengaku kerap jogging di area DOS II karena tempatnya strategis.

“Jogging track in lokasinya persis di pusat kota, jadi mudah diakses,” kata Afifah saat ditemui di DOS, Sabtu (22/11/2025).

Afifah menilai, olahraga memang sedang digandrungi anak-anak muda karena banyaknya tren positif di sosial media.

“Sekarang kan banyak konten-konten olahraga, jadi tergugah but hidup sehat,” ungkapnya.

Baca juga: Cak Imin Lepas Gowes Gembira Peringati Hari Pahlawan di Jakarta

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok, Eko Herwiyanto menyebut capaian tersebut menjadi bukti bahwa warga semakin peduli terhadap kesehatan dan kebugaran.

“Alhamdulillah, hasil survei tahun 2024 meningkat 42 persen partisipasi masyarakat yang berolahraga. Ini menunjukkan gairah dan semangat berolahraganya bagus,” ka Eko, Sabtu (22/11/2025).

Eko menilai, peningkatan ini tidak lepas dari berbagai kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam mendorong gaya hidup aktif dan sehat.

Di antaranya melalui Peraturan Wali Kota Nomor 89 Tahun 2024 tentang Pembudayaan Olahraga. 

Regulasi tersebut diperkuat dengan Instruksi Wali Kota Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Olahraga Secara Rutin bagi Pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok.

Lebih lanjut, Eko menyampaikan Wali Kota Depok Supian Suri mewajibkan seluruh ASN untuk melaksanakan olahraga setiap Jumat hingga pukul 09.00 WIB.

“Dengan tagline Gemas Bro (Gerakan Masyarakat Sadar Berolahraga), ASN Depok semakin hidup sehat agar bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” pungkasnya. (m38)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: WartaKota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved