WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Aksi premanisme diduga dilakukan sekelompok debt collector atau mata elang (matel) terjadi di Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (5/8/2025).
Di video yang beredar, sekelompok debt collector tersebut diduga akan menarik paksa sepeda motor milik warga.
Namun, korban menolak lantaran motor tersebut dibeli secara sah dan sudah lunas.
Baca juga: Lima Debt Collector Rebut Paksa Mobil di Bekasi Timur Terbukti Konsumsi Narkoba
Akibatnya, terjadi cekcok di jalan antara warga yang menjadi korban dengan debt collector jalanan itu.
Saat korban merekam video, salah satu dari debt collector itu marah dan memukul.
Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras, meminta agar warga melapor jika menjadi korban penarikan paksa motor yang dilakukan debt collector.
Baca juga: Debt Collector Pinjol Ini Keterlaluan, Jebak Petugas Damkar di Bekasi Tagihkan Utang ke Nasabah
Laporan tersebut sebagai dasar hukum agar aparat kepolisian dapat menindak aksi premanisme di jalan raya.
"Masyarakat sering enggan melapor kalau motornya ditarik (debt collector)," kata Abdul Waras.
Abdul Waras menegaskan, aksi premanisme yang dilakukan debt collector jalanan itu menjadi prioritas penangan kepolisian.
Baca juga: 10 Orang Debt Collector Ditangkap, Ancam hingga Paksa Pemilik untuk Berikan Mobilnya di Bekasi Timur
Polres Metro Depok bersama Kodim 0508 Depok terus melakukan Operasi Pekat, dengan salah satu sasaran tindakan premanisme.
"Saya sudah komunikasi dengan Pak Dandim untuk bisa mewujudkan Kota Depok ini aman," kata Abdul Waras. (m38)