Berita Bekasi

10 Orang Debt Collector Ditangkap, Ancam hingga Paksa Pemilik untuk Berikan Mobilnya di Bekasi Timur

Sejumlah debt collector (DC) diduga menghadang serta meminta paksa pengendara supaya menyerahkan mobil di Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Kscj
AKSI DEBT COLLECTOR - Ilustrasi perampasan mobil. Sejumlah debt collector (DC) diduga menghadang serta meminta paksa pengendara supaya menyerahkan mobil di Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Sejumlah debt collector (DC) diduga menghadang serta meminta paksa pengendara supaya menyerahkan mobil di Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Sabtu (5/7/2025).

Saat ini DC tersebut sudah ditangka polisi.

Kapolsek Rawalumbu, AKP Ririn Sri Damayanti, membenarkan penangkapan DC tersebut.

Baca juga: Petentengan Bawa Airgun, Polisi Amankan Tujuh Debt Collector yang Bikin Resah Warga di Depok

"DC sudah diamankan dan sekarang kasusnya ditangani Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi Kota," kata Ririn kepada Tribun Bekasi, Sabtu.

Peristiwa itu viral setelah diunggah di sejumlah akun media sosial.

Dalam keterangan tertulis seorang laki-laki berinisial AP (38) melaporkan kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan disertai ancaman ke Polres Metro Bekasi Kota.

Baca juga: Mengaku Anggota Jatanras Polres Jakut, Debt Collector Rampas Motor dari Panti Pijat di Cilincing

AP dijelaskan akan keluar dari Ruko Kalimas, Margahayu, namun dihadang 10 oang tidak dikenal yang mengaku sebagai pihak leasing.

"Pelaku meminta AP menyerahkan mobil Suzuki XL7, jika tidak, mereka mengancam akan membakar kendaraan tersebut," tulis dalam narasi. (m37)

Sumber: Tribun bekasi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved