Berita Bekasi
10 Orang Debt Collector Ditangkap, Ancam hingga Paksa Pemilik untuk Berikan Mobilnya di Bekasi Timur
Sejumlah debt collector (DC) diduga menghadang serta meminta paksa pengendara supaya menyerahkan mobil di Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Sejumlah debt collector (DC) diduga menghadang serta meminta paksa pengendara supaya menyerahkan mobil di Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Sabtu (5/7/2025).
Saat ini DC tersebut sudah ditangka polisi.
Kapolsek Rawalumbu, AKP Ririn Sri Damayanti, membenarkan penangkapan DC tersebut.
Baca juga: Petentengan Bawa Airgun, Polisi Amankan Tujuh Debt Collector yang Bikin Resah Warga di Depok
"DC sudah diamankan dan sekarang kasusnya ditangani Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi Kota," kata Ririn kepada Tribun Bekasi, Sabtu.
Peristiwa itu viral setelah diunggah di sejumlah akun media sosial.
Dalam keterangan tertulis seorang laki-laki berinisial AP (38) melaporkan kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan disertai ancaman ke Polres Metro Bekasi Kota.
Baca juga: Mengaku Anggota Jatanras Polres Jakut, Debt Collector Rampas Motor dari Panti Pijat di Cilincing
AP dijelaskan akan keluar dari Ruko Kalimas, Margahayu, namun dihadang 10 oang tidak dikenal yang mengaku sebagai pihak leasing.
"Pelaku meminta AP menyerahkan mobil Suzuki XL7, jika tidak, mereka mengancam akan membakar kendaraan tersebut," tulis dalam narasi. (m37)
mobil dirampas debt collector
debt collector
Debt collector ditangkap
penangkapan debt collector
Debt collector di Bekasi
Bebaskan Orangtua dari Biaya Pendidikan, Tri Adhianto Minta Tak Ada Lagi Ambil Nilai di Kolam Renang |
![]() |
---|
Tri Adhianto Minta Sekolah di Kota Bekasi Hadirkan Proses Pendidikan Menyenangkan |
![]() |
---|
Lokasi Perumahan Terendam Banjir, Arthera Hill 2 Bekasi Klaim Pembangunan Sudah Penuhi Aturan |
![]() |
---|
Pemkab Bekasi Lambat Cari Lahan Relokasi Sekolah yang Terhimpit Proyek Jalan Tol |
![]() |
---|
77 Orang Mengaku Korban Kontrakan Fiktif di Kranji Bekasi, Total Kerugian Rp 7,5 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.