Kriminalitas
Lima Debt Collector Rebut Paksa Mobil di Bekasi Timur Terbukti Konsumsi Narkoba
5 debt collector terbukti mengkonsumsi sabu saat menghadang dan mengambil paksa mobil di Ruko Kalimas Margahayu, Bekasi Timur.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Sebanyak lima orang debt collector ditetapkan sebagai tersangka setelah memaksa dan mengadang pengendara pria berinisial AP (38) untuk menyerahkan mobil di kawasan Ruko Kalimas Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan pihaknya juga sudah menahan para tersangka.
"Kami menetapkan lima orang tersangka inisial GW, FS, MP, AP dan C, saat ini sudah dilakukan penahanan," kata Binsar saat dikonfirmasi, Kamis (9/7/2025).
Binsar menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan, satu dari lima tersangka tersebut terbukti mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
"Satu orang tersangka tes urine positif amphetamin dan metamphetamine," jelasnya.
Baca juga: Debt Collector Pinjol Ini Keterlaluan, Jebak Petugas Damkar di Bekasi Tagihkan Utang ke Nasabah
Binsar menuturkan akibat perbuatannya, ke lima tersangka terancam dikenakan Pasal 335 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama satu tahun penjara.
"Ya sudah dikenakan pasal 335 KUHPidana untuk para tersangka," tuturnya.

Sebagai informasi, Binsar menyampaikan peristiwa itu sebelumnya terjadi pada Sabtu (5/7/2025).
Saat itu, AP mendapatkan ancaman dari kelompok yang mengaku debt collector ketika mengendarai mobilnya di lokasi kejadian.
AP kemudian mendapatkan ancaman oleh sekelompok yang mengaku debt collector saat ingin keluar dari kawasan tersebut.
Baca juga: 10 Orang Debt Collector Ditangkap, Ancam hingga Paksa Pemilik untuk Berikan Mobilnya di Bekasi Timur
"Awalnya, korban ingin keluar dari tempat kejadian, namun dihadang pelaku yang tidak dikenal sebanyak 10 orang," ucapnya.
Binsar menegaskan selain menghadang mobil hingga meminta pengendara serahkan kendaraan, debt collector itu juga mengancam kepada AP.
"Pelaku juga mengancam membakar mobil tersebut jika korban tidak menyerahkan mobilnya," tutupnya. (M37)
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
Viral Curanmor Bersenpi Gentayangan di Jelambar Jakbar, Polisi Lakukan Pengejaran |
![]() |
---|
Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Vespa di Rawalumbu Bekasi, Pemilik Bengkel Dilaporkan ke Polisi |
![]() |
---|
Mediasi Gagal, Korban Laporkan Pelaku Bully dan Penganiayaan di Sekolah di Cikarang Bekasi ke Polisi |
![]() |
---|
Waspada Pencuri di KRL, Polsek Tambora Tangkap 2 Pelaku Modus Geser Tas |
![]() |
---|
Pria di Bekasi Jual Pacarnya ke Belasan Pria Hidung Belang, Pasang Tarif Rp 500.000 per Pertemuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.