WARTAKOTALIVE.COM, KALIDERES – Berakhirnya operasi Berantas Jaya pada Jumat (23/5/2025) lalu, rupanya tidak membuat aksi juru parkir liar yang meresahkan warga mereda.
Di Kalideres, Jakarta Barat, lima orang juru parkir liar yang melakukan pungutan liar (pungli) hingga premanisme masih ditemukan, Selasa (27/5/202) malam.
Mereka diamankan di beberapa titik rawan wilayah Kalideres, antara lain Taman Palm, Terminal Bus Kalideres, parkiran liar Mal Daan Mogot, tikungan Pabrik Seng, tikungan Mayora, parkiran Pasar Ipli, dan parkir liar di sekitar RS Hermina.
Menurut Kapolsek Kalideres, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, lima orang jukir liar yang diamankan itu merupakan hasil aduan masyarakat yang mengaku resah dengan keberadaan oknum-oknum tersebut.
"Kami menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas yang meresahkan, dan kami langsung tindak lanjuti untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan masyarakat," ujar Kompol Arnold saat dikonfirmasi, Rabu (28/5/2025).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti uang hasil parkir liar.
Baca juga: 137 Jukir Dibina Polres Jaktim, Kombes Lilipaly: Jika Mengulangi Kami Akan Proses Hukum
Arnold menyebut, pihaknya tak akan menoleransi keberadaan jukir liar atau aksi premanisme apapun. Oleh karena itu, lima orang tersebut kini dibawa ke Polsek Kalideres, Jakarta Barat.
“Kelima orang tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Kalideres untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 3.599 orang diamankan Polda Metro Jaya beserta jajaran Polres dan Polsek dalam Operasi Berantas Jaya 2025 yang berlangsung selama dua pekan, mulai 9 hingga 23 Mei 2025.
Baca juga: Puluhan Jukir Liar dan Pengamen Jalanan di Depok Terjaring Operasi Premanisme, Diamankan Polisi
Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Metro Jaya, Kombes I Ketut Gede Wijatmika, menyampaikan, ribuan orang yang ditangkap ini terlibat dalam berbagai aksi premanisme.
“Sebanyak 3.599 orang kami amankan selama operasi berlangsung. Dari jumlah itu, 3.251 orang dibina dan 348 orang ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Wijatmika, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025).
Dari jumlah yang dibina, sebanyak 59 orang ditangani langsung Polda, sedangkan 3.192 orang oleh jajaran Polres.
Sementara itu, dari total tersangka, 83 orang ditetapkan oleh Polda dan 265 orang oleh jajaran Polres.
Baca juga: Gelar Razia Gabungan, Polisi Tangkap 11 Jukir Liar di Empat Titik Rawan Preman di Megamendung Bogor
Selama operasi, polisi menangani 251 kasus kriminal, di antaranya pemerasan sebanyak 115 kasus, pengeroyokan 21 kasus.
Lalu penganiayaan 29 kasus, pencurian dengan pemberatan 54 kasus, pencurian dengan kekerasan 8 kasus, penggunaan senjata tajam 24 kasus.