WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Sebanyak 624 botol miras ilegal ditemukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat dalam operasi penertiban jelang bulan suci Ramadan, Rabu (26/2/2025) malam.
Operasi tersebut dilakukan dengan menyasar warung-warung kelontong di sejumlah wilayah di Jakarta Barat.
Menurut Kepala Seksi (Kasi) Keamanan dan Ketertiban Umum (Kamtribum) Satpol PP Jakarta Barat Edison Butar Butar, razia itu dilakukan dengan tujuan untuk mengurangi peredaran miras tanpa izin yang dikhawatirkan dapat memicu aksi kejahatan.
"Tadi kami melakukan di daerah Kembangan, Tamansari, Tambora, dan Grgogol Petamburan bersama dengan Kebon Jeruk," kata Edison kepada wartawan di Kantor Walikota Jakarta Barat, Rabu malam.
Baca juga: Bikin Resah Warga, Satpol PP Jakpus Segel Permanen Toko Miras Ilegal di Senen
Baca juga: 9.712 Botol Miras Ilegal Dimusnahkan Satpol PP DKI di Silang Monas, Terbanyak di Wilayah Jakbar
"Untuk hasil ya sementara yang kani sita di gudang ada 624 botol. Ya, terdiri dari beberapa jenis. Ada yang kodka, ada yang anggur merah, kolesom lah," imbuhnya.
Edison berujar, miras-miras ilegal itu ditemukan petugas di sejumlah warung kelontong kecil yang dikamuflase.
"Jadi berkedok jual sembako, ada (miras) dalamnya," ungkap Edison.
Dia memastikan bahwa miras-miras tersebut tidak berizin.
Pasalnya, para pemilik warung tidak bisa melampirkan surat izin edarnya kepada petugas saat penyitaan dilakukan.
"Nanti ini barang sitaan ini tentunya kami anguskan, tapi kami ada proses hukum yang kami lalui dari pengadilan, nanti ya bersama-sama di provinsi dimusnahkan," jelasnya.
Edison berujar, para penjual miras ilegal akan diproses ke pengadilan. Mereka akan diminta melakukan sidang tindak pidana ringan (Tipiring).
Lebih lanjut, Edison menyampaikan bahwa operasi miras ilegal ini merupakan kegiatan rutin sepanjang tahun.
Akan tetapi jelang Ramadan, ia berharap penertiban ini dapat berkontribusi bagi ketertiban umum.
"Momennya ini kan momen untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban umum dalam pelaksanaan Bulan Suci Ramadan, kami lakukan penertiban miras," pungkasnya.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09