WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Masyarakat mendaftar untuk mengikuti upacara detik-detik Proklamasi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada 17 Agustus 2025.
Saat ini panitia pelaksana Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia masih memverifikasi data warga yang ingin ikut upacara bersama Presiden Prabowo di Istana Merdeka Jakarta.
"Kami akan segera umumkan (warga) yang acara (upacara) di pagi maupun sore hari," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2025).
Baca juga: Pendaftaran Upacara HUT ke-80 RI di Istana Merdeka Ditutup, Kuota Tiket Ludes Sekejap
Situs pendaftaran masyarakat yang ingin ikut upacara Detik-detik Proklamasi telah dibuka sejak 4 Agustus 2025 melalui laman resmi: https://pandang.istanapresiden.go.id.
Namun, hingga Rabu (6/8/2025) pukul 09.00 WIB, pendaftaran belum kembali dibuka untuk kuota tambahan.
Tingginya animo masyarakat mendorong pemerintah mempertimbangkan penambahan kuota hingga 2.000 kursi.
Baca juga: Upacara 17 Agustus di Istana, Mensesneg Sebut Kuota Undangan untuk Masyarakat Umum Capai 80 Persen
Sebelumnya, panitia menyediakan total 16.000 kursi untuk dua sesi upacara, masing-masing 8.000 kursi untuk: Upacara Detik-detik Proklamasi (pukul 10.00 WIB) Upacara Penurunan Bendera (pukul 17.00 WIB).
Dari jumlah tersebut, 80 persen dialokasikan untuk masyarakat.
"Kami mohon maaf karena ketersediaan tempat sangat terbatas, dari data yang masuk, animo masyarakat luar biasa, yang tidak mungkin semua juga tertampung," kata Prasetyo Hadi.
Baca juga: Pemerintah Fokus Selesaikan Pembangunan IKN, Prabowo Subianto Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di Jakarta
Masyarakat yang ingin hadir dalam upacara harus memenuhi syarat berikut:
- Usia minimal 18 tahun
- Sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis ketiga (booster)
- Tidak membawa anak atau balita
- Wajib mengenakan pakaian nasional atau adat
- Undangan tidak bisa dipindahtangankan
- Dilarang membawa makanan dan minuman dari luar
- Wajib menjaga ketertiban selama upacara berlangsung
- Undangan yang telah terverifikasi wajib diambil langsung di Sekretariat Negara dan tidak dapat diwakilkan
Setelah pendaftaran dibuka kembali, masyarakat dapat mengikuti alur berikut:
- Kunjungi situs https://pandang.istanapresiden.go.id
- Klik tombol “Daftar Sekarang”
- Isi formulir sesuai data diri
- Unggah foto dan identitas resmi (KTP/SIM/Paspor)
- Pilih sesi upacara (pagi atau sore)
- Tunggu konfirmasi dari panitia via email atau WhatsApp
Bagi warga yang tidak mendapatkan undangan ke Istana, pemerintah menyiapkan alternatif perayaan di kawasan Monas.
Baca juga: Link Pendaftaran Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Kepresidenan, Jangan Sampai Kehabisan
Akan ada pesta rakyat, panggung hiburan, bazar UMKM kuliner, lomba tradisional, hingga pesta kembang api pada malam hari.
Pagelaran seni budaya dan pesta makanan gratis dari pedagang kaki lima juga akan dihadirkan untuk pertama kalinya sebagai bagian dari perayaan kemerdekaan ke-80 tahun ini.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan memimpin langsung upacara kenegaraan di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2025.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Syarat Ikut Upacara 17 Agustus di Istana: Usia 18 Tahun, Booster dan Pakaian Adat"