Berita Kriminal

Ngeri! Jaksa Ungkap 70 Tas Mewah Istri Rafael Alun, Harganya Mencapai Rp 1,59 Miliar

Editor: Mohamad Yusuf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ernie Meike Torondek, istri mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keu angan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo turut hadir menyaksikan sidang dakwaan sang suami di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Rabu (30/8/2023).

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sebanyak 70 tas mewah milik Ernie Meike Torondek, istri eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo.
JPU mengungkapnya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Namun, Ernie Meike mengklaim lupa total jumlah tas mewah dan dompet bermerek yang dimilikinya. "Saya lupa. Pokoknya banyak," ucap Ernie Meike

Baca juga: Momen Haru Rafael Alun  Mario Dandy Bertemu di Ruang Sidang, Saling Peluk dan Menahan nangis.

Baca juga: Tak Banyak Tahu Aset Rafael Alun, Mario Dandy Sebut Jeep Rubicon yang Dipakainya Milik Pakde

Adapun Ernie Meike dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo.

Karena Ernie Meike mengaku lupa, Jaksa KPK kemudian membeberkan jumlah tas mewah dan dompet bermerek milik Ernie yang disita tim penyidik.

"Kalau di data kami, ada 70 tas dan 1 dompet yang disita dari rumah ibu," ungkap jaksa.

Jaksa Penuntut umum KPK lantas mempertanyakan perolehan tas mewah dan dompet bermerek tersebut. Ernie Meike mengaku semua dia beli menggunakan uang pemberian dari Rafael Alun. "Saya minta dari suami. Nanti saya beli sendiri, uangnya dari suami," ungkap Ernie Meike.

Ernie Meike mengaku lupa dengan harga puluhan tas dan dompet tersebut, termasuk lupa lokasi pembeliannya. Namun, Ernie Meike memastikan tidak semuanya asli.

"Tidak (asli). (Banyak yang palsu) iya," beber Ernie Meike.

Habiskan Rp 1,59 Miliar

Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo menghabiskan uang Rp 1,59 miliar membeli 70 tas mewah dan satu dompet untuk sang istri, Ernie Meike Torondek.

Hal itu terungkap dalam dakwaan tim JPU KPK yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/8) silam.

Baca juga: Delapan Bulan Tak Jumpa, Rafael Alun Sampaikan Terima Kasih pada JPU Jadikan Mario Dandy Saksi

Baca juga: Hadiri Sidang Korupsi Rafael Alun, Tangis Mario Dandy Meledak di Pelukan Ayahnya, Mereka Tersedu

"Bahwa sekitar tahun 2015 sampai dengan tahun 2023 Terdakwa membeli 70 tas dan satu buah dompet yang keseluruhannya seharga Rp 1.594.500.000,00 yang diperuntukkan untuk Ernie Meike Torondek," ujar jaksa membacakan dakwaan Rafael Alun.

Jaksa menyebut, setelah diverifikasi keasliannya, dari 71 tas dan dompet itu, 40 di antaranya tidak asli alias KW.

Sementara itu Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta mencecar Ernie Meike soal pembelian rumah di kawasan Simprug Golf XV Nomor 29, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Mulanya hakim mempertanyakan proses awal pembelian rumah tersebut.

"Ya rumah itu pasang plang dijual. Terus ya telepon sama orang yang (nomornya) tertera di situ," ucap Ernie Meike di persidangan.

Halaman
12

Berita Terkini