Berita Hukum
Tak Banyak Tahu Aset Rafael Alun, Mario Dandy Sebut Jeep Rubicon yang Dipakainya Milik Pakde
Mulanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan terkait pengetahuan Mario soal aset ayahnya.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah
WARTAKOTALIVE.COM, KEMAYORAN — Putra bungsu Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo rupanya tak banyak mengetahui apa saja aset yang dimiliki kedua orang tuanya, baik rumah maupun kendaraan.
Hal itu terkuak saat Mario menjadi saksi dalam kasus korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat ayahnya, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/11/2023).
Mulanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan terkait pengetahuan Mario soal aset ayahnya.
Namun, Mario berlagak bingung dan tak menerangkannya sama sekali. Ia justru balik bertanya, aset seperti apa yang dimaksud JPU.
"Ada (aset) tapi saya enggak tahu itu punyanya siapa atau punyanya terdakwa (Rafael) atau bukan," kata Mario menjelaskan kepada Jaksa.
Baca juga: Delapan Bulan Tak Jumpa, Rafael Alun Sampaikan Terima Kasih pada JPU Jadikan Mario Dandy Saksi
Pasalnya, kata Mario, dia sudah berpisah tinggal bersama sang ayah sejak awal kuliah pada 2022.
Kepada JPU, dia mengaku tinggal di sebuah indekos wilayah BSD Tangerang.
Namun, Mario membenarkan jika sebelum tinggal di indekos, dia hidup bersama dengan kedua orang tuanya di Simprung, Jakarta Selatan.
"Tahu enggak ada mobil? ada aset kendaraan ada mobil di rumah saudara?" tekan JPU usai pengakuan Mario.
"Iya saya tahu," jawab Mario singkat.
Baca juga: Drama Keluarga Terjadi di Ruang Sidang, Mario Dandy Bersimpuh dan Menangis di Pelukan Rafael Alun
Jaksa pun meminta Mario untuk menerangkan apa saja aset yang ada di rumahnya saat itu.
Mario menjawab, jika di rumahnya ada sebuah mobil Innova putih berpelat nomor B 777 RCO.
Akan tetapi, Mario berkilah kalau ia lupa kapan mobil tersebut dibeli.
Akhirnya, Jaksa pun menanyakan lagi kepada Mario soal kepemilikan Jeep Rubicon yang dipakainya pada saat kejadian penganiayaan David Ozora Februari 2023 lalu.
Penanganan Prosedur Hukum Dinilai Janggal, PT WKM Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi di PT Taspen, JPU Panggil 11 Saksi |
![]() |
---|
Banjir Kritik soal Tidak Adanya Mens Rea di Kasus Tom Lembong, Kejagung: Sudah Diputus Hakim |
![]() |
---|
Evelin Hutagalung Tak Ditahan di Kasus Dugaan Suap Polisi, IPW: Padahal AKBP Bintoro Sudah Dipecat |
![]() |
---|
Masih di New York, Kasmayuni Pastikan Tetap Kooperatif Hadapi Proses Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.