Berita Hukum
Tak Banyak Tahu Aset Rafael Alun, Mario Dandy Sebut Jeep Rubicon yang Dipakainya Milik Pakde
Mulanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan terkait pengetahuan Mario soal aset ayahnya.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Mario secara terang-terangan menyampaikan jika saat membawa mobil tersebut ia tak pernah izin. Baik kepada sang paman maupun ayahnya.
"Keterangan saudara ini di poin 16, Jeep Rubicon B 2571 PBP yang dibeli Agustus 2021, kemudian pada Desember 2021 dijual kepada Marco Selo Aji, paman saya. Benar ini keterangan?" tanya Jaksa membeberkan BAP Mario.
"Oh iya betul. Berarti tahun segitu," jawab Mario.
"Ini yang beli siapa?" sambung Jaksa masih tak menangkap maksud Mario.
"Pakde saya itu Marco Selo Aji," jawabnya.
"Enggak kalau keterangan saudara ini, kemudian pada Desember 2022 dijual. Sebelum dijual ke paman saudara tadi, siapa ini milik siapa?" tanya Jaksa lagi dengan sedikit penekanan.
"Mungkin terdakwa atau siapa gitu saya enggak tahu, tapi yang jelas pada saat itu yang saya beberapa kali pakai itu sudah milik pakde saya," ungkap Mario.
Kala itu, Jaksa belum puas dengan jawaban pria kelahiran 2003 itu.
Pihaknya membali menanyakan dari mana Mario tahu jika mobil Rubicon itu dijual kepada sang paman.
Namun, Mario berkilah hal itu karena mobilnya sering ada di rumah dan dia berpikir jika memang ada mobil baru yang baru saja dibeli.
Menurutnya, mobil itu ada di rumahnya daerah Simprung sampai Februari 2022, saat kejadian penganiayaan itu terjadi. (m40)
Penanganan Prosedur Hukum Dinilai Janggal, PT WKM Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi di PT Taspen, JPU Panggil 11 Saksi |
![]() |
---|
Banjir Kritik soal Tidak Adanya Mens Rea di Kasus Tom Lembong, Kejagung: Sudah Diputus Hakim |
![]() |
---|
Evelin Hutagalung Tak Ditahan di Kasus Dugaan Suap Polisi, IPW: Padahal AKBP Bintoro Sudah Dipecat |
![]() |
---|
Masih di New York, Kasmayuni Pastikan Tetap Kooperatif Hadapi Proses Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.