Berita Hukum
Tak Banyak Tahu Aset Rafael Alun, Mario Dandy Sebut Jeep Rubicon yang Dipakainya Milik Pakde
Mulanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan terkait pengetahuan Mario soal aset ayahnya.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah
WARTAKOTALIVE.COM, KEMAYORAN — Putra bungsu Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo rupanya tak banyak mengetahui apa saja aset yang dimiliki kedua orang tuanya, baik rumah maupun kendaraan.
Hal itu terkuak saat Mario menjadi saksi dalam kasus korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat ayahnya, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (6/11/2023).
Mulanya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan terkait pengetahuan Mario soal aset ayahnya.
Namun, Mario berlagak bingung dan tak menerangkannya sama sekali. Ia justru balik bertanya, aset seperti apa yang dimaksud JPU.
"Ada (aset) tapi saya enggak tahu itu punyanya siapa atau punyanya terdakwa (Rafael) atau bukan," kata Mario menjelaskan kepada Jaksa.
Baca juga: Delapan Bulan Tak Jumpa, Rafael Alun Sampaikan Terima Kasih pada JPU Jadikan Mario Dandy Saksi
Pasalnya, kata Mario, dia sudah berpisah tinggal bersama sang ayah sejak awal kuliah pada 2022.
Kepada JPU, dia mengaku tinggal di sebuah indekos wilayah BSD Tangerang.
Namun, Mario membenarkan jika sebelum tinggal di indekos, dia hidup bersama dengan kedua orang tuanya di Simprung, Jakarta Selatan.
"Tahu enggak ada mobil? ada aset kendaraan ada mobil di rumah saudara?" tekan JPU usai pengakuan Mario.
"Iya saya tahu," jawab Mario singkat.
Baca juga: Drama Keluarga Terjadi di Ruang Sidang, Mario Dandy Bersimpuh dan Menangis di Pelukan Rafael Alun
Jaksa pun meminta Mario untuk menerangkan apa saja aset yang ada di rumahnya saat itu.
Mario menjawab, jika di rumahnya ada sebuah mobil Innova putih berpelat nomor B 777 RCO.
Akan tetapi, Mario berkilah kalau ia lupa kapan mobil tersebut dibeli.
Akhirnya, Jaksa pun menanyakan lagi kepada Mario soal kepemilikan Jeep Rubicon yang dipakainya pada saat kejadian penganiayaan David Ozora Februari 2023 lalu.
"Selain mobil Innova tadi, apa lagi?" tanya Jaksa.
"Udah sih itu aja," jawabnya.
"Ini Jeep Rubicon B 2571 PBP?" sambung Jaksa belum puas.
"Iya," jawab Mario akhirnya.
Mario berujar, mobil tersebut benar ada di rumahnya, namun tidak setiap saat.
"Biasanya kalau enggak ada di situ ada di mana?" tanya Jaksa.
"Nah itu saya enggak tahu," jawab Mario.
Jaksa pun mengulik keterangan Mario lebih dalam terkait kepemilikan mobil Jeep.
Kala itu, Mario mengungkap bahwa Jeep Rubicon itu milik pamannya, Marco Selo Aji.
"Nah itu siapa yang pakai?" tanya Jaksa.
"Pakde sih kayaknya biasanya, punya pakde. Kan pakde saya yang punya, ya mungkin dibawa sama dia pergi atau ke mana gitu," jawab Mario.
Dia mengaku mengetahui jika mobil Rubicon itu milik pamannya, usai diberi tahu Rafael.
Namun, ia lupa sejak kapan mobil itu ada di bagasi rumahnya.
"Sering saudara pakai yang dititip?" tanya Jaksa.
"Beberapa kali aja sih, kalau enggak dibawa yang punya mobil," jelasnya.
Baca juga: Hadiri Sidang Korupsi Rafael Alun, Tangis Mario Dandy Meledak di Pelukan Ayahnya, Mereka Tersedu
Mario secara terang-terangan menyampaikan jika saat membawa mobil tersebut ia tak pernah izin. Baik kepada sang paman maupun ayahnya.
"Keterangan saudara ini di poin 16, Jeep Rubicon B 2571 PBP yang dibeli Agustus 2021, kemudian pada Desember 2021 dijual kepada Marco Selo Aji, paman saya. Benar ini keterangan?" tanya Jaksa membeberkan BAP Mario.
"Oh iya betul. Berarti tahun segitu," jawab Mario.
"Ini yang beli siapa?" sambung Jaksa masih tak menangkap maksud Mario.
"Pakde saya itu Marco Selo Aji," jawabnya.
"Enggak kalau keterangan saudara ini, kemudian pada Desember 2022 dijual. Sebelum dijual ke paman saudara tadi, siapa ini milik siapa?" tanya Jaksa lagi dengan sedikit penekanan.
"Mungkin terdakwa atau siapa gitu saya enggak tahu, tapi yang jelas pada saat itu yang saya beberapa kali pakai itu sudah milik pakde saya," ungkap Mario.
Kala itu, Jaksa belum puas dengan jawaban pria kelahiran 2003 itu.
Pihaknya membali menanyakan dari mana Mario tahu jika mobil Rubicon itu dijual kepada sang paman.
Namun, Mario berkilah hal itu karena mobilnya sering ada di rumah dan dia berpikir jika memang ada mobil baru yang baru saja dibeli.
Menurutnya, mobil itu ada di rumahnya daerah Simprung sampai Februari 2022, saat kejadian penganiayaan itu terjadi. (m40)
Penanganan Prosedur Hukum Dinilai Janggal, PT WKM Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi di PT Taspen, JPU Panggil 11 Saksi |
![]() |
---|
Banjir Kritik soal Tidak Adanya Mens Rea di Kasus Tom Lembong, Kejagung: Sudah Diputus Hakim |
![]() |
---|
Evelin Hutagalung Tak Ditahan di Kasus Dugaan Suap Polisi, IPW: Padahal AKBP Bintoro Sudah Dipecat |
![]() |
---|
Masih di New York, Kasmayuni Pastikan Tetap Kooperatif Hadapi Proses Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.