Viral Media Sosial

Banyak Pejabat Suka Flexing Sampai Diperiksa KPK, Yusuf Mansur Akui Juga Suka Pamer Harta

Penulis: RafzanjaniSimanjorang
Editor: Dwi Rizki
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yusuf Mansur saat ditemui di Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Senin (6/3/2023).

Saat tiba di gedung KPK, tak ada respons apa pun yang diberikan kepada wartawan atas pemanggilan dirinya.

Dari unggahan Kompas TV Rabu (1/3) Rafael nampak mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 09.00 WIB, kemudian ia meninggalkan ruang pemeriksaan sekitara pukul 17.40 WIB.

Baca juga: Begini Penampakan Rumah Mewah Rafael Alun di Simprug Golf 13, Wartawan Diusir saat Coba Mendekat

Tak banyak berkomentar yang keluar darinya terutama soal materi pemeriksaan yang telah dilakukan tim Direktorat LHKPN KPK hari ini.
Dia mengaku telah bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan pihak KPK.

"Jadi saya telah memenuhi kewajiban saya untuk memberikan klarifikasi atas undangan yang diberikan oleh KPK kepada saya," katanya.
Rafael dimintai klarifikasi terkait harta kekayaannya yang tercatat di LHKPN.

Dalam LHKPN 2021 tercatat harta Rafael mencapai Rp 56,1 miliar.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolanan menjelaskan pemeriksaan KPK terhadap harta Rafael tidak hanya memastikan jumlah harta, tapi juga mengusut asal harta tersebut.

Jika ditemukan bukti adanya penyimpangan, maka akan ditindak.

Baca juga: Digeruduk Aliansi Ormas Islam, Iwan Minta Maaf: Demi Allah Saya Tidak Ada Niat Lecehkan Alquran

Pengunduran Diri Rafael ditolak

Sementara itu, pengunduran diri ayah Mario Dandy Satrito, Rafael Alun Trisambodo, sebagai aparatur sipil negara (ASN) ditolak.

Atas penolakan tersebut, mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II itu kini masih berstatus ASN Kemenkeu.

Penolakan pengunduran diri tersebut disampaikan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.

Diakuinya, surat pengunduran diri Rafael telah diterimanya sejak tanggal 27 Februari 2023.

Baca juga: Kata Siapa Tidak Boleh, Mahfud MD Perbolehkan Kampanye Politik di Masjid, Sekolah atau Kampus

Baca juga: Ayah David Dendam Lihat Tubuh Kurus Putranya Kejang-kejang: Akan Ada yang Membayar untuk Siksaan Itu

"Karena itu pengajuan pengunduran diri saudara RAT ditolak," ujar Suahasil Nazara dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV pada Rabu (1/3/2023) .

"Terkait dengan harta kekayaan yang bersangkutan, yang muncul dan tampak di media sosial, dapat kami sampaikan sebagai berikut. Mobil Rubicon, mobil Land Cruiser, motor Harley Davidson, motor Yamaha, motor BMW putih, diakui oleh saudara RAT bukan milik dia, namun merupakan milik pihak lain," beber Suahasil.

"Rubicon diakui sebagai milik kakaknya, sementara yang lainnya ada yang diakui sebagai milik anak menantunya," katanya.

Untuk tindak lanjut hal tersebut, menurut Suahasil, maka Tim Pemeriksa Inspektorat Jenderal Kemeneterian Keuangan telah meminta Rafael Alun Trisambodo untuk menunjukkan bukti kepemilikan.

"Untuk dapat dipastikan pemilik dan status kendaraannya," katanya.

Menurutnya tim pemeriksa Inspektoral Jenderal Kemenkeu bersama KPK sedang melakukan pendalaman lebih lanjut  atas harta di LHKPN Rafael serta dugana kepemilikan harta yang belum dilaporkan.

"Juga kecocokan profil atas SPT Pajak yang dilaporkan, serta harta lainnya berupa properti, kendaraan dan tas mewah," kata Suahasil.

"Saya ingin menyampakan sekali lagi. Saya ingatkan bahwa RAT masih berstatus sebagai ASN. Sehingga masih terikat dengan seluruh peraturan dan perundang-undangan yang mengatur kode etik dan perilaku ASN, khususnya ASN Kementerian Keuangan," katanya.

Baca juga: Rafael Alun Trisambodo Licik, Pilih Mundur dari ASN Ditjen Pajak agar tak Bisa Diselidiki

Sebelumnya atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anaknya Mario Dandy, serta gaya hidup hedonisme, Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya oleh Menkeu Sri Mulyani.

Rafael dicopot dari jabatan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II, Kementerian Keuangan RI/

"Saya perintahkan Inspektorat Kementerian Keuangan memeriksa harta saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo), 23 Februari lalu Irjen telah memeriksa harta yang bersangkutan. Dalam rangka Kemenkeu mampu melaksanakan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudar RAT dicopot dari tugas dan jabatan," katanya.

Kemudian Menteri Keuangan Sri Mulyani juga meminta maaf kepada korban penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo.

Baca juga: Harta Ayah Mario Dandy Satriyo Rp 56 M Siap Dibuka, Rafael Alun Trisambodo Janji Klarifikasi LHKPN

Menurut Sri Mulyani meski persoalan tersebut merupakan masalah pribadi namun hal itu telah mencoreng nama baik instansi Kementrian Keuangan.

"Kami juga meminta maaf kepada seluruh keluarga dan kepada saudara D atas kejadian ini yang sama sekali tidak dapat dibenarkan," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Jumat (24/2/2023).

Sri Mulyani menjelaskan, meskipun persoalan tersebut adalah masalah pribadi, tetapi hal ini telah mencoreng nama baik instansi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Pasalnya, orangtua Mario adalah salah satu pejabat pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu yang masih aktif. 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Berita Terkini