Pemilu 2024

Kata Siapa Tidak Boleh, Mahfud MD Perbolehkan Kampanye Politik di Masjid, Sekolah atau Kampus

Kata Siapa Tidak Boleh, Mahfud MD Perbolehkan Kampanye Politik di Masjid, Sekolah atau Kampus. Hal Tersebut berbeda dengan Pernyataan KH Maruf Amin

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
Tribun
Menkopolhukam, Mahfud MD 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Surat Edaran dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang menyebutkan masjid, mushala, langgar, dan surau harus disterilkan dari tarik menarik kepentingan politik dan politik kepentingan disoroti masyarakat.

Beragam pandangan pun disampaikan masyarakat.

Tak terkecuali Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Republik Indonesia, Mahfud MD.

Dirinya menyampaikan kampanye politik boleh digelar di masjid atau tempat ibadah lainnya.

Bahkan, kampanye politik katanya boleh dilakukan di sekolah ataupun kampus. 

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD lewat status twitternya @mohmahfudmd; pada Rabu (1/3/2023).

"Bolehkah kampanye politik di masjid dan sekolah? Politik itu ada 2 level loh. Yakni, politik inspiratif (high politics) dan politik praktis (low politics)," tulis Mahfud MD.

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Ngaku Sering Pijat Plus-plus di Hotel Classic, Jadi Awal Pertemuan dengan Linda

Baca juga: Ayah David Dendam Lihat Tubuh Kurus Putranya Kejang-kejang: Akan Ada yang Membayar untuk Siksaan Itu

Dijelaskannya, politik inspiratif boleh dilakukan di masjid, sekolah ataupun kampus.

Sedangkan politik praktis tidak boleh dilakukan ketiga tempat tersebut.

"Politik inspitatif blh dilakukan di masjid dan kampus, sdg politik praktis tdk blh dilakukan di masjid, sekolah/kampus," jelasnya.

Dalam postingan selanjutnya, dirinya menerangkan soal kampanye politik inspiratif yang berisi ajakan untuk berbuat baik.

Sehingga menurutnya, kampanye politik inspiratif boleh digelar di masjid, sekolah ataupun kampus. 

"Kampanye politik inspiratif itu msl: tegakkan hukum, jujurlah merebut dan mengelola kekuasaan, jaga lingkubgan hidup, berantas korupsi, bangun kesejahteraan, bersatulah dlm keberagaman, toleranlah dlm hidup bersama. Kampanye politik (policy) spt itu blh di masjid, sekolah/kampus," jelasnya.

Bahkan lanjutnya, kampanye politik inspiratif harus rutin digelar karena merupakan perwujudan dari dakwah amar makruf nahi munkar.

"Politik inspiratif adl dakwah amar makruf nahi munkar, justeru wajib dilakukan di masjid dan dimana pun," ungkap Mahfud MD.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved