Viral Media Sosial

Banyak Pejabat Suka Flexing Sampai Diperiksa KPK, Yusuf Mansur Akui Juga Suka Pamer Harta

Penulis: RafzanjaniSimanjorang
Editor: Dwi Rizki
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yusuf Mansur saat ditemui di Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Senin (6/3/2023).

KPK katanya telah melayangkan surat undangan dan telah dikonfirmasi oleh Eko Darmanto yang akan hadir secara langsung.

"Undangan sudah dikirim, yang bersangkutan sudah oke untuk hadir Selasa, 7 Maret di KPK," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dikutip dari Antara.com.

Baca juga: Resmi Dicopot karena Suka Flexing, Eko Darmanto Bea Cukai Hedon Kini Gabut, Segini Gajinya Sebulan

Baca juga: Rafael hingga Bursok Goyang Kemenkeu, Sri Mulyani Minta Masukan Pimpinan KPK hingga Putri Gus Dur

Pahala menerangkan Eko akan diklarifikasi oleh Direktorat LHKPN KPK seputar harta kekayaan yang dilaporkan dalam LHKPN-nya.

"Agendanya klarifikasi LHKPN," ujar Pahala.

Sebelumnya, sosok Eko Darmanto mendapat sorotan publik lantaran kerap pamer kemewahan lewat unggahannya di media sosial, seperti foto di depan pesawat terbang dan foto dengan motor gede (moge).

Gaya hidup mewah pejabat Bea Cukai tersebut memicu kritik dari masyarakat dan mendorong Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai mencopot Eko Darmanto dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada Eko Darmanto.

"Ditjen Bea Cukai melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretariat Ditjen Bea Cukai telah memanggil yang bersangkutan," ujar Suahasil.

Hotman Paris Heran KPK Tak Bisa Jerat Rafael Alun-Ayah Mario Dandy

Terpisah, Hotman Paris Hutapea mempertanyakan alasan KPK yang tidak bisa langsung menjerat Rafael Alun Trisambodo atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Alasannya, harta kekayaan ayah Mario Dandy Satriyo (20) tersangka penganiayaan Critalino David Ozora (17) itu belum diketahui asal usulnya.

Hal tersebut terekam dalam video wawancara Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang kembali diunggah oleh Hotman Paris. 

Dalam video rekaman tersebut, Alexander mengakui KPK memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penuntutan hingga penyidikan terkait TPPU. 

Hanya saja, TPPU yang disangkakan ditegaskannya harus berasal dari tindak pidana korupsi. 

Baca juga: Koma Selama Dua Pekan, Ini Kondisi David Ozora-Mata Tertutup, Selang Masih Terpasang di Hidung

Baca juga: Viral Berita Soal Bela Pacar Mario Dandy, Kak Seto Meradang: HEADLINE BELUM TENTU SESUAI ISINYA

"Diberi kewenangan untuk melakukan penuntutan tindak pidana pencucian uang tapi dengan syarat pidana asalnya dari korupsi," ungkap Alexander.

Halaman
1234

Berita Terkini